Selama bimtek ini berlangsung diskusi aktif dengan pertanyaan seputar cara membedakan produk OBA yang mengandung BKO, pengawasan produk yang dijual online, menanggapi klaim yang berlebihan yang disampaikan melalui influencer, serta cara pengajuan permohonan informasi dan pengaduan yang dapat disampaikan ke saluran resmi BPOM (Halo BPOM 1500533) atau melalui Balai POM di Bogor (0811188378) dan https://www.instagram.com/bpom.bogor/.
Pada akhir acara seluruh peserta menyuarakan tagline: “Depot Jamu Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Depok, Aman dari Obat Bahan Alam atau Jamu Mengandung BKO”. Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk turut menjaga kesehatan masyarakat melalui produk OBA/Jamu yang tidak mengandung BKO.***