RADARDEPOK.COM-Balai POM Bogor terus berkomitmen untuk mengawasi peredaran obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Salah satu dengan Bimtek Obat Bahan Alam (OBA) Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), Kamis (11/9/2025).
Balai POM di Bogor yang memiliki cakupan wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, serta Kota Depok, melaksanakan intervensi dalam rangka perkuatan pengawasan OBA mengandung BKO, melalui peningkatan literasi bagi distributor OBA, khususnya depot dan lapak jamu yang berperan dalam rantai distribusi melalui Bimbingan Teknis OBA mengandung BKO.
Baca Juga: Siskamling RW1 Duren Mekar Depok : Jaga Keamanan Sambil Gedor Rumah Tebar Sembako
Badan POM sebagai badan otoritas yang memiliki wewenang dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia, terus berupaya meningkatkan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat, termasuk Obat Bahan Alam (OBA).
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Badan POM, masih ditemukan OBA yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan keterulangan temuan terhadap produk yang sebelumnya telah diumumkan dalam Public Warning Badan POM.
Baca Juga: Walikota Depok, Supian Suri Bakal Gratiskan 11 Paud di Kota Depok
Bimbingan teknis ini dihadiri oleh perwakilan distributor/depot jamu dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok, Dinas Kesehatan, Sekolah Vokasi IPB, Fakultas Farmasi UI, Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Kota Bogor, Gabungan Pengusaha Jamu, tenaga kesehatan, Kwarcab Kota dan Kabupaten Bogor, serta media massa. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan awareness distributor, depot dan lapak jamu, praktisi (tenaga medis, tenaga kesehatan), asosiasi, akademisi (dosen), tokoh masyarakat yang berpengaruh untuk mengurangi peredaran dan konsumsi OBA yang mengandung BKO.
Baca Juga: Meriahkan Hari Pelanggan Nasional! Tirta Asasta Depok Gelar Asasta Fun Run 2025
"Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki komitmen dan keberanian untuk menolak dan tidak mendistribusikan OBA yang mengandung BKO," tegasnya dalam rilis resmi yang diterima Radar Depok.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Inspeksi Sarana Produksi dan Distribusi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Obat Kuasi, BPOM, Better Ridder, S.Si, Apt, M.Bus pada presentasinya menyampaikan bahaya BKO yang ditambahkan ke OBA/Jamu terhadap kesehatan. Selain itu, dapat merusak citra OBA yang merupakan warisan leluhur.
Baca Juga: Kabar Baik! Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya!
Ditegaskan Better Ridder, hal yang perlu diperhatikan distributor dalam menjual OBA yang aman adalah membeli dari sumber yang dapat dipercaya, membeli produk yang tidak termasuk dalam daftar public warning BPOM, melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar BPOM dan Kadaluarsa), hindari membeli produk dengan klaim yang berlebihan, dan simpan produk sesuai penandaan.
"Sanksi tegas akan diberikan ke pelaku usaha yang memproduksi produk yang tidak aman," jelas Better Ridder.
Artikel Terkait
Hari Anak Nasional : Balai POM di Bogor Kolaborasi dengan Pemkot Depok Waspadai Penyalahgunaan hingga Peredaran Obat Terlarang di Kalangan Anak
Balai POM di Bogor Pastikan Marshmallow Haram Lenyap dari Peredaran di Kota Depok, Jeffeta : Gudangnya Kami Sweeping
Balai POM di Bogor Bersama Pemkot Depok Intervensi Bahan Berbahaya Pada Pangan
Balai POM di Bogor Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Komitmen dan Upaya Balai POM di Bogor untuk Mengawal Anak Sehat dan Kuat