bogor-raya

Tiga Desa di Bogor Tolak Pilkades PAW, Begini Penyebabnya

Selasa, 30 September 2025 | 08:05 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana monitoring pelaksanaan Pilkades PAW. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Empat desa di Kabupaten Bogor melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Salahsatunya Desa Tapos II, Kecamatan Tenjolaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, Pilkades PAW dilaksanakan untuk mengisi kekosongan kepala desa karena berbagai musabab, salah satunya karena meninggal dunia.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Pembangunan Kampus IPB

"Total ada tujuh desa yang melaksanakan Pilkades PAW, tiga sudah membuat berita acara musyawarah desa untuk tidak melaksanakan PAW. Jadi itu diisi oleh penjabat," ujar Hadijana.

Adapun yang tetap melaksanakan Pilkades PAW adalah 4 desa di  Kecamatan Jonggol, Tamansari, Citeureup dan Tenjolaya.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Parung Panjang Tolak Penutupan Sementara, Dedi Mulyadi: Ini Kebijakan untuk Kepentingan Lebih Besar

"Mungkin ada empat desa yang melaksanakan Pilkades PAW, satu kemarin sudah di Kecamatan Tamansari kemudian di Citeureup dan di  Tenjolaya. Nanti bulan Oktober ada di wilayah Jonggol," jelasnya.

Proses pemilihan, ia menjelaskan, aturan pelaksanaan PAW  diatur oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Mekanismenya melalui musyawarah. Tahapannya BPD membentuk panitia," ucapnya.

Baca Juga: Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

Dalam pelaksanaan PAW, Hadijana melanjutkan, hak suara dimiliki oleh perangkat desa, tokoh masyarakat dan perangkat lainnya, sesuai dengan peraturan yang ada.

"Yang memiliki hak pilih dari mulai BPD, kemudian lembaga kemasarakatan desa, atau kemasyarakat an yang seperti itu. Yang  jelas, mereka nanti setelah selesai dilaporkan oleh panitia kepada BPD, untuk ditetapkan, setelah ditetapkan oleh BPD, ini diajukan kepada bupati," katanya.

Baca Juga: Warga Keluhkan Proyek Irigasi Cisomang Purwakarta Asal-asalan, Dedi Mulyadi: Tidak Akan Dibayar dan Kontraktor Di-Blacklist

Ia pun meminta kepada kepala desa terpilih hasil PAW untuk meneruskan program kepala desa sebelumnya dan menyusun perencanaan pembangunan.

"Lanjutkan pekerjaan tugas yang memang tertunda atau yang belum dilaksanakan, sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Kemudian nanti dipersiapkan untuk pilkades selanjutnya," tukasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB