RADARDEPOK.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menunda pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK Tahap II.
Penundaan pelantikan ini tertuang dalam surat nomor 800.1.2.8/3550-PPI Tanggal 30 September 2025, tentang Perubahan Jadwal Pelantikan, Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahap II, CPNS Menjadi PNS, Serta Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS.
Dalam surat tersebut dijelaskan pelantikan yang seharusnya dilakukan pada Selasa, 30 September 2025 di Gedung Tegar Beriman, dilakukan perubahan dengan jadwal yang akan diberitahukan lebih lanjut.
“Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tulis surat tersebut yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri.
Baca Juga: Hari Pertama Kabupaten Bogor Raih 20 Medali
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bambang W. Tawekal, mengatakan memang ada penundaan soal pelantikan CPNS menjadi ASN dan PPPK tahap II.
“Belum ada ya (pelantikan,red). Memang ada penundaan sesuai surat dari BKPSDM yang diterima Diskominfo,” kata Bambang kepada RadarDepok, Selasa malam.
Berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Bogor, jumlah PNS yang dilantik sebanyak 4 orang, CPNS 4 orang, PPPK tenaga guru 148 orang, PPPK tenaga kesehatan 56 orang, dan PPPK tenaga teknis 43 orang.
Total/PPPK tahap II, CPNS, dan PNS yang dilantik berjumlah 255 orang.
Baca Juga: Sudah Tahu? Ada Mie Bebek Viral di Depok, Harganya Cuma Rp20 Ribu Saja!
Sebelumnya, pada April 2025 lalu, Bupati Rudy Susmanto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 3.676 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Bogor.***