Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN tahun anggaran 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemangkasan DBH bukan tanpa alasan.
"Karena keterbatasan fiskal pemerintah pusat harus berhitung lebih ketat dalam menyalurkan dana ke daerah," katanya.
Namun begitu, Menkeu menyebut bahwa pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan mengembalikan anggaran transfer ke daerah apabila kondisi ekonomi nasional mengalami perbaikan.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan