RADARDEPOK.COM-Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut sebanyak 400.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bogor tidak memenuhi kriteria sebagai peneriman bantuan sosial (bansos).
"Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, ada beberapa KPM yang dikoreksi. Hasilnya sekitar 400.000 KPM karena tak memenuhi kriteria," ujar menteri saat meninjau penyaluran bansos di Kantor Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga: Lapas Cibinong Berbagi Kasih Melalui Bakti Sosial Jumat Berkah bagi Masyarakat Sekitar
Dia menjelaskan, koreksi sangat diperlukan untuk memastikan KPM yang terdata betul-betul memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Menteri bersapa karib Gus Ipul mengatakan, penebalan bansos dan tambahan jumlah KPM merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat di desil 1 sampai 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Inilah afirmasi, inilah pembelaan, kepedulian, atensi Presiden Prabowo khususnya kepada rakyat di desil 1, 2, 3, dan 4," katanya.
Baca Juga: Dukung Pengembangan UMKM, Rutan Depok jadi Spot Pembukaan Gerai Dekranasda
Gus Ipul memantau langsung penyaluran bansos di kantor Kecamatan Cibinong, sekaligus berdialog dengan para KPM serta melakukan groundchecking DTSEN. Ia menyebut sampai hari ini sudah lebih dari 4 juta bansos reguler yang sudah disalurkan.
"Tentu minggu depan akan bertambah terus sampai tuntas bansos reguler. Sementara untuk yang Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang menyasar lebih 35 juta KPM ini sekarang tahap finalisasi pemadanan data," katanya.
Ia memastikan BLTS dengan total nilai Rp31,54 triliun akan difokuskan untuk KPM di desil 1 sampai 4 DTSEN. Rinciannya sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan, yang akan dicairkan sekaligus sebesar Rp900 ribu.
Baca Juga: Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final Asia Talent Cup 2025 Sepang
Untuk itu, Gus Ipul berharap peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat agar bantuan ini betul-betul tepat sasaran.
"Meminta daerah agar data dari BPS sesuai yang ada di lapangan. Jika tidak sesuai maka akan dilakukan koreksi," ucap Mensos.
Ia menekankan Kemensos juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengetahui apakah KPM yang baru sebesar 17 juta telah memiliki rekening. Jika mereka sudah memiliki rekening, maka akan disalurkan lewat Himbara.
Baca Juga: Dari Desa untuk Indonesia, BRI Dukung Pemberdayaan Ribuan Desa Lewat Program Desa BRILiaN