RADARDEPOK.COM - Lapas Cibinong kedatangan Tim Supervisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), untuk Supervisi Kelompok Kerja Pendidikan Anak, Senin (1/12).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Perintah Nomor PAS.1-SA.04.01-4121 yang menginstruksikan pelaksanaan supervisi di Unit Pelaksana Teknis wilayah Jawa Barat, termasuk Lapas Cibinong. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Lapas Cibinong beserta jajaran struktural.
Supervisi ini bertujuan memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan anak di lapas telah berjalan sesuai standar pelayanan, ketentuan hukum, serta prinsip perlindungan anak.
Dalam proses supervisi, tim melakukan peninjauan terhadap fasilitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang digunakan sebagai pusat pendidikan bagi anak binaan. Pemeriksaan meliputi ketersediaan sarana belajar, administrasi pendidikan, hingga keberlangsungan kegiatan pembelajaran.
Baca Juga: Sosialisasi Pemilahan Sampah, Lapas Cibinong Dorong Warga Binaan Lebih Peduli Lingkungan
Tim juga mengunjungi hunian kamar anak untuk mengevaluasi kelayakan ruang, kebersihan, keamanan, serta lingkungan pembinaan yang mendukung pemulihan dan perkembangan anak.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan supervisi tersebut.
“Kami berterima kasih atas kehadiran tim supervisi dari Ditjenpas. Masukan yang diberikan sangat berarti bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan fasilitas pembinaan bagi anak binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Roso Sri Widowati dan anggota tim supervisi, menjelaskan pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan mutu layanan.
“Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas pendidikan serta hunian anak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Evaluasi ini menjadi dasar bagi peningkatan layanan pendidikan di UPT, termasuk di Lapas IIA Cibinong,” jelasnya.
Tim supervisi juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait kebutuhan sarana pembelajaran dan perbaikan fasilitas pendukung agar penyelenggaraan pendidikan anak semakin optimal.
“Seluruh temuan akan dituangkan dalam laporan resmi kepada Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak sebagai bagian dari monitoring berkelanjutan Ditjenpas,” bebernya. ***