RADARDEPOK.COM-Program ketahanan pangan tahun 2025 di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, disalurkan kepada penerima manfaat melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Kepala desa (Kades) Srogol, Asep Irwan Koswara mengatakan, pelibatan Bumdes dalam program ketahanan pangan untuk mendongkrak pendapatan asli desa atau PAD Des.
Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Minim, Ratusan Warga Gunung Kelambu Serbu Posko Gerakan Anak Negeri
"Program tersebut sengaja disalurkan melalui Bumdes, tujuannya supaya mereka punya sumber penghasilan yang secara otomatis akan menjadi PAD Desa," ujar Ketua Apdesi Kecamatan Cigombong ini.
Dijelaskan Kades Srogol, seluruh pajak yang berkaitan dengan program ketahanan pangan dibayarkan oleh Bumdes karena berpenghasilan.
Baca Juga: Membangun Komunikasi Inklusif Bagi Difabel
"Jadi, kan Bumdes punya penghasilan, lalu pajaknya juga di bayarkan oleh mereka (Bumdes). Artinya jjelas sudah jika lembaga itu berjalan maka pendapat desa juga akan meningkat," ucap Asep Irwan Koswara.
Sekdes Cisalada, Busrol menjelaskan, penyaluran anggaran program ketahanan pangan melalui Bumdes termaktub dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Baca Juga: BNPB Dorong Pemulihan Infrastruktur di Sumatera Utara, Ratusan Titik Kerusakan Mulai Tertangani
"Itu adalah memang program ketahanan pangan yang dikelola oleh Bumdes," tuturnya.
Sementara itu, Sekcan Cigombong Yedi Rahmawan menambahkan, saat ini semua Bumdes di wilayahnya sudah memiliki legalitas, sehingga bisa menjadi salah satu lembaga yang bisa menghasilkan PAD Desa.
Baca Juga: Ratusan Ribu Porsi MBG Dinikmati Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
"Semuanya sudah memilki legalitas dan bisa menjadi berusaha sendiri sebagimana lembaga usaha milik desa," katanya.***