Terdapat tantangan dalam penyaluran KUR di Jawa Barat, di antaranya terdapat beberapa debitur yang telah melunasi pinjaman KUR-nya di penyalur lama, ketika akan meminjam KUR di penyalur baru, data di penyalur lama masih tercatat belum lunas sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.
Hal ini disebabkan karena kewenangan penerbitan keterangan lunas menjadi kewenangan kantor pusat bank penyalur.***
Artikel Terkait
DPRD Jabar Dorong Inspektorat Depok Investigasi Kebocoran Pajak Air Tanah
Gegara Bocor Rp9 Miliar, BKD Depok Turunkan Target Perolehan Pajak Air Tanah, Jadi Segini
Pajak Hiburan di Depok Naik, Ini Rinciannya
Keberatan Pajak Hiburan Naik Tinggi, Pengusaha Bisa Ajukan Insentif Fiskal
194.146 Kendaraan Tunggak Pajak : Samsat Depok I Telusuri Door to Door
Kenaikan Pajak Hiburan, Nuroji : Kebijakan Dilematis
Pajak Hiburan di Kota Depok Cuma Naik 5 Persen, Ini Ungkapan dari BKD