Indra Gunawan menegaskan, BPN Kota Depok akan melawan segala upaya yang merugikan integritas dan prosedur hukum yang telah ditetapkan. Menurut dia, hal itu merupakan suatu pelanggaran terhadap persyaratan adalah cacat administrasi dan hukum, yang harus dihindari.
Baca Juga: Debat Bacapres Ditunda di UI Depok : Anies Siap, Ganjar Umrah, Prabowo ke Laos
Sebab itu, Indra Gunawan mengajak, Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok yang kini memiliki sekitar 264 anggota yang terverifikasi untuk menjaga soliditas, maksimalkan pola koordinasi dan berkomunikasi dengan BPN jika mengalami hambatan.
Baca Juga: Persoalan Pungli Sekolah Negeri di Depok, DPRD : Sumbangan Yes, Pungutan No!
“Jaga kehormatan dan marwah profesi atas sumpah jabatan yang telah diikrarkan. Bersama kita beri edukasi masyarakat tentang pentingnya hak atas tanah dan prosedur sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” tandas Indra Gunawan. ***
Artikel Terkait
Marak Pinjol di Depok, Ini Upaya DPRD : Dorong BPR Syariah, Jangan Ragu Lapor Polisi
Data OJK : 4,8 Juta Rekening Utang Pinjol Rp13,8 Triliun, Jabar Tertinggi, DKI Jakarta Kedua
Panggung Hiburan Puncak Acara HUT ke-78 RI di Limo, Pesta Pora dengan Panggung Hiburan
Mahasiswa Putus Asa Terjerat Pinjol, Altafasalya Ardnika Basya : Habisi Adik Kelas, Rampas Barang Elektronik
4 Tempat Wisata Murah yang Rekomen buat Sobat Depok, bisa Petik Buah Strawberry, loh!
4 Tips Sobat Depok bisa Liburan Murah ke Labuan Bajo, Tempat Wisata Keren Indonesia
Caleg Demokrat, Alfiansyah-Ingrid Kansil Salurkan 40.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Elnino
Cegah Stunting Sejak Masa Kehamilan, UI Luncurkan Aplikasi Si Centil Risti
Jepang Hadapi Krisis Tenaga Kerja, UI Siapkan Pekerja Migran Indonesia
3 Kolam Alami ini jadi Tempat Wisata Alam Paling Keren yang tidak Jauh dari Depok, Cukup Bayar Rp15 Ribu, aja!