Senin, 22 Desember 2025

Program Satu Data Kota Depok Menjadi Langkah Guna Ambil Kebijakan

- Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:40 WIB
Adum Setda Kota Depok, Nina Suzana saat memberikan sambutan dalam kegiatan Forum Satu Data Kota Depok Tahun 2023 di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Rabu (11/10/2023) (ISTIMEWA)
Adum Setda Kota Depok, Nina Suzana saat memberikan sambutan dalam kegiatan Forum Satu Data Kota Depok Tahun 2023 di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Rabu (11/10/2023) (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Pemkot Depok tengah melakukan sejumlah upaya untuk mewujudkan Satu Data Kota Depok yang akan digunakan acuan untuk perencanaan sampai kepada tahap evaluasi yang berkualitas dan efektif.

Hal itu disampaikan Asisten Adminitrasi dan Umum (Adum) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Nina Suzana dalam Forum Satu Data Kota Depok Tahun 2023 di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Berjumpa dengan Masyarakat Depok, Wenny Haryanto bersama BKKBN Fokus Wujudkan Indonesia Emas di Masa Datang

Nina Suzana menyebut, Satu Data Kota Depok menjadi modal untuk proses pengambilan kebijakan dan perlu dukungan semua pihak. Sehingga, perlu adanya penguatan kelembagaan statistik.

“Kami meminta seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen dalam mewujudkan satu data. Data menjadi acuan untuk perencanaan sampai kepada tahap evaluasi yang berkualitas dan efektif. Jadi, perlu dukungan semua pihak,” jelas Nina Suzana.

Menurut Nina Suzana, setiap perangkat daerah wajib melakukan update data dan informasi. Mengingat, data tersebut akan digunakan untuk berbagai kepentingan salah satunya pengambilan kebijakan atau keputusan.

Baca Juga: Transformasi PSSI Dinilai Sukses, Erick Thohir Layak Maju Cawapres

“Pada saat perangkat daerah tidak mengupdate data dengan baik, maka akan berpengaruh kepada kebijakan-kebijakan terutama pengganggaran. Data yang diinput pada masing-masing dinas bisa menjadi dasar perencanaan agar bisa kami sesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” terang Nina Suzana.

Lebih lanjut, kata Nina Suzana, perlu kerjasama dari seluruh pihak agar cita-cita Satu Data Kota Depok dapat terwujud.

"Kita sedang melangkah dengan satu data dan tidak bisa lepas dari dukungan perangkat daerah. Tidak bisa hanya satu dan dua unit kerja saja. Semuanya harus support, sehingga cita-cita satu data benar-benar terealisasi,” tandas Nina Suzana.

Baca Juga: Mau Foto-Foto Ala Korea atau Jepang? Di Melrimba Garden Ada Beragam Spot Keren yang Wajib Kamu Coba!

Sementera itu, Ketua Program Studi Doktor (S3) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mansyur Achmad memberikan apresiasinya terhadap Satu Data Kota Depok.

Mansyur Achmad menuturkan, Satu Data itu membutuhkan Peraturan Wali Kota yang mengacu pada Peraturan Presiden sebagai dasar untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Saya mengapresiasi penyelenggaraan Satu Data Kota Depok yang langsung ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota. Secara regulasi, ini sudah bagus dan mendorong seluruh Perangkat Daerah untuk segera melakukan pengumpulan data,” beber Mansyur Achmad.

Baca Juga: Hobi Paralayang? Yuk Kunjungi Taman Seribu Cahaya, Rasakan Sensasi Terbang di Atas Bendungan Jati Gede  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X