Senin, 22 Desember 2025

Enam Cagar Budaya Depok Tinggal Ditetapkan, Berikut Rinciannya!

- Kamis, 26 Oktober 2023 | 09:35 WIB
Penumpang commuter line saat beranjak masuk ke dalam Stasiun Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun ini. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Penumpang commuter line saat beranjak masuk ke dalam Stasiun Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun ini. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
  1. Rumah Blandongan Bojong Sari
  2. Gardu Induk Listrik
  3. Kantor Pos Pancoranmas
  4. Tiang telepon
  5. Stasiun Citayam
  6. Rumah Betawi Kalimulya

Rencana Penetapan :

Tahun 2023

Proses Saat Ini :

Pengajuan penetapan di Bagian Hukum Pemkot Depok

Pengkaji :

TACB Kota Depok

Usulan :

-Masyarakat

-Lembaga

-Pemerintah Daerah (Pemda)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X