Senin, 22 Desember 2025

Ayah Tiri Rudapaksa Dua Anak Perempuan Disidangkan, PN Depok Periksa Empat Saksi

- Jumat, 10 November 2023 | 09:15 WIB
TANGKAP : HL, pelaku pencabulan terhadap dua anak tiri berinisial M (16) dan E (14) saat dibekuk aparat kepolisian. (DOK. RADAR DEPOK)
TANGKAP : HL, pelaku pencabulan terhadap dua anak tiri berinisial M (16) dan E (14) saat dibekuk aparat kepolisian. (DOK. RADAR DEPOK)

Baca Juga: Tetap Waspada, Satu Warga Cinere Depok Positif Cacar Monyet

"Keponakan saya dua-duanya adik kakak, untuk korban M (16) sudah disetubuhi oleh bapak tirinya, kalau yang kecil ini, E (14) dia mengaku masih ditahap pelecehan gitu, dipegang-pegang," terang DK.

Mirisnya, beber DK, kakak beradik itu sudah sempat melapor ke ibu kandungnya, FL. Namun, mereka hanya diminta untuk bersabar seakan dalam ancaman.

"Mereka ini awalnya sudah coba ngadu ke ibu kandungnya, ibu kandungnya bilang sabar, karena nanti mama gak mau kenapa-kenapa jadi sabar. Akhirnya, kejadian itu terjadi lagi dan besoknya begitu terus," tutur dia.

Baca Juga: PTSL Sudah 2.543 Bidang Tanah, BPN Depok Tunjukan Komitmen MoU dengan KPK

Menurut DK, kedua korban itu tidak diiming-imingi apapun. Justru, mereka mendapatkan ancaman pembunuhan. Pasalnya, ayah tiri itu sempat mengancam membunuh korban dan ibunya.

"Menurut mereka, ini sudah setahun. Gak ada iming-iming tapi ancaman. Kalau lu buka mulut, lu, ade lu, dan mama lu, gua matiin," kata DK menirukan ancaman pelaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X