Minggu, 19 April 2026

Raperda Pesantren Disahkan jadi Perda, Fraksi PKS Kabupaten Bogor: Tindak Lanjuti dengan Perbup!

Diki Wahyudi, Radar Depok
- Rabu, 8 November 2023 | 17:41 WIB
Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor menyetujui Raperda Penyelenggaraan Pesantren dijadikan Perda. (Diskominfo Kabupaten Bogor )
Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor menyetujui Raperda Penyelenggaraan Pesantren dijadikan Perda. (Diskominfo Kabupaten Bogor )

RADARDEPOK.com – Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren untuk dijadikan perda.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabuaten Bogor pada Selasa, 7 November 2023.

Selain penetapan persetujuan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren untuk dijadikan perda,  agenda rapat paripurna lainnya, adalah penandatanganan Berita Acara Kesepakatan DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor tentang substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 serta pengumuman usulan nama-nama calon Penjabat Bupati Bogor.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengtakan, dengan diaetujuinya Raperda Penyelenggaraan Pesantren menjadi perda, diharapkan bisa memberikan dukungan kepada pesantren yang ada di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pengamat: Keluarga Jokowi Terlena Kekuasaan, Elektabilitas Prabowo dan Gibran Makin Terpuruk

Menurut Iwan, Perda tentang Penyelengaraan Pesantren ini akan mengatur soal fasilitas, komunikasi, kemitraan hingga pendanaan.

Menurut Iwan Setiawan, saat ini di Kabupaten Bogor terdapat ribuan Pondok Pesantren yang telah melahirkan generasi Islami di berbagai bidang.

“Di era globalisasi dan disrupsi, Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, selain berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa juga menjadi benteng terakhir pertahanan moralitas generasi muda di era global,” kata Iwan.

Selain itu, dengan adanya perda ini diharapkan pesantren bisa semakin maju dan berkembang sesuai tradisi dan kekhasannya yang bercirikan nilai-nilai Islam rahmatan lil’alamin.

Baca Juga: Laki-laki Asal Depok Tewas Terikat di Dalam Mobilnya di Depan Mini Market Sukabumi

“Sehingga akan meningkatkan kontribusinya pada terwujudnya Karsa Bogor Cerdas dan Karsa Bogor Berkeadaban,” ucap Iwan Setiawan.

Sementara, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi, menyampaikan selamat untuk pesantren dan pimpinan pesantren.

“Semoga di tindak lanjuti  dengan perbup (peraturan bupati) dan di lagu Tegar Beriman  ada tayangan pesantrennya,” kata Dadeng.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Daftar Kru dan Penumpang Korban Helikopter PK CFX

Jumat, 17 April 2026 | 13:08 WIB
X