Baca Juga: Puskesmas Ratujaya Depok Beri Penyuluhan Diabetes Melitus, Ini Isinya
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah menegaskan, pihaknya sudah melakukan rapat yang membahas kejanggalan dalam pembangunan SPBU tersebut. Bahkan, Komisi A akan memanggil dinas terkait dan pihak pengembang SPBU tersebut dalam waktu dekat ini.
"Komisi A sudah kita rapatkan, kita lagi cari waktu yang kosong untuk bisa kita panggil pengembangnya, kita panggil pemerintahnya juga," ungkap Hamzah kepada Radar Depok, Selasa (13/11).
Menurut Hamzah, pembangunan SPBU di kawasan GDC itu dapat berujung penutupan apabila terdapat bukti pelanggaran yang dilakukan pihak pengembang maupun dinas terkait.
"Contohnya begini, ada pom bensin yang bocor di Pancoranmas, Komisi A panggil dan sekarang kita suruh tutup, perbaiki dulu," ujar Hamzah.
Baca Juga: Merasakan Menginap di Coconut Island Carita, Tempat Wisata Murah yang tidak Jauh dari Jakarta
Hamzah menerangkan, izin yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok kepada SPBU tersebut harus sesuai peruntukannya.
Saat memanggil pengembang dan dinas terkait, kata Hamzah, pihaknya akan mempertanyakan peruntukan izin yang dikeluarkan untuk SPBU tersebut.
"Kalau tata ruang itu bisa untuk perdagangan dan untuk permukiman, atau bisnis yaa. Jadi kalau itu tidak untuk perdagangan ya untuk permukiman, nah itu yang mau kita telusuri," beber Hamzah.
Bahkan, kata Hamzah, dugaan pelanggaran dalam pembangunan SPBU tersebut bisa saja berujung pada pidana apabila terdapat bukti pelanggaran hukum.
"Artinya ada unsur pidana karena kalau cacat administrasi. Kecuali, kalau ruang terbuka hijau dia bangun, nah itu ada pidananya," beber Hamzah.***
Artikel Terkait
Air Tanah di Depok Tercampur Bensin, DLHK Segera Panggil Pengelola SPBU
Kebocoran Bensin SPBU Sawangan Depok : Pekan Ini Pengelola Dipanggil Pemkot, Air Warga Lagi Diuji Lab
Ini Jawaban SPBU Usai BBM Non Subsidi Merosot, Lengkap dengan Harga dan Alasannya
Amdal Lalin SPBU di GDC Depok Dibidik, Berpotensi Timbulkan Kecelakaan hingga Kemacetan
Indikasi Pelanggaran Pembangunan SPBU GDC : Dipertanyakan Pengamat Tata Kota, Dipanggil Komisi A