Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Usaha di Limo Depok Diedukasi Perizinan UMKM, untuk Apa?

- Jumat, 8 Desember 2023 | 09:30 WIB
Sekcam Limo, Pupung Purwawijaya menyosialisasikan perizinan di Aula Kecamatan Limo, Kota Depok. (RADAR DEPOK)
Sekcam Limo, Pupung Purwawijaya menyosialisasikan perizinan di Aula Kecamatan Limo, Kota Depok. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kecamatan Limo bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Perizinan Kota Depok menyosialisasikan perizinan.

Hal ini dilakukan guna memudahkan warga yang berminat terjun di bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kasi Ekbang Kecamatan Limo, Pefrianto mengatakan, pelaksanaan sosialisasi perizinan diperuntukan bagi para calon pelaku bisnis UMKM dan pelaku UMKM yang belum mengurus perizinan.

Baca Juga: Intip Pelatihan Manajemen Kepemimpinan di Serua Depok, Asah Jiwa Seorang Pemimpin di Masyarakat

Dengan tujuan agar dapat meningkatkan daya saing dan daya jual melalui produk yang telah berizin.

Menurut dia, banyak hal yang dibahas pada kegiatan sosialisasi perizinan, bukan hanya sekedar bagaimana cara mengurus perizinan.

Tapi lebih dari itu, kegiatan yang diikuti oleh para calon pelaku UMKM dan pelaku UMKM pemula juga membahas cara meningkatkan omzet usaha.

Baca Juga: Sawangan Juara 3 Festival Sepakbola Pelajar Depok, Ini Bentuk Perhatian Aparatur Kecamatan

“Kami sangat berterimakasih kepada jajaran Dinas perijinan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang telah meluangkan waktu memberikan pencerahan kepada para peserta sosialisasi," papar Pefrianto.

Ketua Kelompok UMKM, Kecamatan Limo, Joko Purnomo berharap, penyelenggaraan sosialisasi perijinan UMKM dapat meningkatkan minat warga untuk terjun pada bisnis UMKM sebagai solusi meningkatkan pendapatan keluarga.

"Alhamdulillah sejauh ini cukup banyak warga yang sudah memulai bisnis usaha kecil, mudah mudahan gelaran  sosialisasi ini dapat berdampak terhadap penambahan jumlah pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Limo," kata Joko Purnomo.

Baca Juga: Ya Ampun, Turap Kali Putat Bojongsari Depok Dibiarkan Jebol

Sekcam Limo, Pupung Purwawijaya mengatakan, pelaksanaan sosialisasi perijinan UMKM merupakan salah satu upaya meningkatkan ekonomi masyarakat melalui program pembangunan non fisik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Sebagai Kota Perdagangan dan Jasa, Kota Depok tentu akan sangat mengandalkan pendapatan daerah dari kegiatan sektor perdagangan. Pemkot Depok sangat konsen terhadap upaya meningkatkan peran serta masyarakat pada sektor tersebut, guna meningkatkan penghasilan perkapita warga Depok," tegas  Pupung Purwawijaya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X