Minggu, 21 Desember 2025

TKD Prabowo dan Gibran Kota Depok, Pradi Supriatna : Debat Harus Ikuti Amanat Konstitusi

- Kamis, 7 Desember 2023 | 11:05 WIB
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna

RADARDEPOK.COM-Menyambut format debat Capres dan Cawapres yang jadi perhatian publik, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, dengan adanya modifikasi pada debat capres dan cawapres pastinya akan selalu mengikuti amanat konstitusi.

“Kita ini kan ingin semuanya mengikuti amanat konstitusi, tetapi yang terpenting bukanlah formatnya. Tetapi adalah visi misi dari masing-masing paslon,” ujar dia.

Baca Juga: Telkomsel Pastikan Kenyamanan Internet Pelanggan pada Momen Nataru,Hadir Bersiaga Mendampingi Pelanggan Rayakan Sukacita Natal dan Tahun Baru

Menurut dia, visi misi yang akan di jalankan oleh semua paslon yang bakal diterima oleh masyarakat dalam menentukan pilihan seorang pemimpinya.

“Artinya yang terpenting adalah outputnya, persoalan kecakapan itu kan plus dan minus kalau bicara personality. Tapi kalau kita kembali lihat visi dan misi itu harus jadi hal penting,” ungkap dia.

Pradi Supriatna menuturkan, bahwa pada level pemilihan presiden, seharusnya sudah membiacarakan hal yang luas, untuk kemajuan dan keadilan dari berbagai sisi tentang rakyat, bangsa dan negara.

Baca Juga: Muncul Lagi, Pekarangan Pangan Lestari di Cipayung Jaya Depok

“Bukan lagi kita berkutat kepada persoalan debat rekayasa, menguntungkan paslon tertentu, pastinya dalam debat ini kan akan mendapatkan porsi yang sama,” tutur dia. (ana)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X