Senin, 22 Desember 2025

Remaja Nekat Curi Kotak Amal Musala, Kepergok Warga Saat Matikan Listrik Musala

- Kamis, 14 Desember 2023 | 10:30 WIB
Pencuri kotak amal yang berhasil diamankan warga sekitar, saat beraksi di Musala Al Ubudiyah, Kampung Parung Belimbing, RT4/4 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas (Aldy Rama )
Pencuri kotak amal yang berhasil diamankan warga sekitar, saat beraksi di Musala Al Ubudiyah, Kampung Parung Belimbing, RT4/4 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas (Aldy Rama )

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Cisalak

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku berusia 15 tahun, tanpa identitas. Ditanyai nama, dia menjelaskannya berbelit-belit, karena sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang,” kata Aji.

Pelaku mengaku, sudah melancarkan aksinya di dua lokasi yang berbeda di hari yang sama. Musala Al Ubudiyah tersebut, menjadi lokasi kedua di mana pelaku melncarkan aksi pencurian.

“Pelaku awalnya ngaku orang Bogor. Saat dipaksa jujur, akhirnya dia ngaku orang Bandung, sedang ngamen di Depok. Dia beralasan terpaksa mencuri karena buat ongkos pulang ke Bandung. Alasan keduanya, kalau pelaku tidak bawa uang banyak untuk setoran, dia bakal dipukulin atasannya,” kata Aji.

Baca Juga: Pelatihan Manajemen Stunting di Duren Seribu : Wajib Perhatikan Asupan Gizi Anak

Pada akhirnya, warga melaporkan pelaku atas tindak kriminal yang dilakukan ke Tim Presisi Polres Depok, yang kemudian dilanjutkan dengan tindakan pengamanan pelaku oleh Polres Depok.

Saat setelah pelaku diamankan Tim Presisi Polres Depok. Warga kemudian kembali mengecek musala. Ternyata, kabel cctv musala telah diputus oleh pelaku, demi melancarkan aksi pencurian yang dilakukan.

“Pencurian kotak amal di Musholla Al Ubudiyah ini bukanlah kali pertama yang terjadi, melainkan sudah kesekian kalinya. Kondisi lokasi yang sepi menjadi salah satu faktor adanya aksi pencurian kotak amal,” ungkap Aji.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X