Minggu, 21 Desember 2025

Hore!!! 49 RTLH di Kelurahan Pondok Jaya Selesai Direnovasi

- Rabu, 20 Desember 2023 | 09:30 WIB
Lurah Pondok Jaya bersama Stakeholder sedang monitoring salah satu RTLH Kelurahan Pondok Jaya (Gabriel Omar Batistuta )
Lurah Pondok Jaya bersama Stakeholder sedang monitoring salah satu RTLH Kelurahan Pondok Jaya (Gabriel Omar Batistuta )

RADARDEPOK.COM - Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung sudah rampung 100%.

Lurah Pondok Jaya, Nurman Hakim mengatakan, Pembangunan RTLH ini bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

“Alhamdulillah Pembangunan proyek RTLH di Kelurahan Pondok Jaya sudah 100% selesai pada Akhir November 2023,” ucap Nurman Hakim.

Baca Juga: Temuan PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang untuk Dana Kampanye, Pengamat: Penyelenggara Pemilu Harus segera Bertindak

Nurman Hakim menjelaskan, jumlah RTLH yang ada di Kelurahan Pondok Jaya berjumlah puluhan rumah.

“Ada 49 RTLH yang direnovasi pada tahun 2023 ini dan masyarakat sangat senang rumah yang dihuni sudah rapih,” jelas Nurman Hakim.

Terpisah, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pondok Jaya, Maemunah menuturkan, sebanyak 49 RTLH tersebar di tiap RW yang ada di Kelurahan Pondok Jaya.

Baca Juga: PLN UP3 Depok Lakukan Penyalaan Serentak Pogram Light Up The Dream di Wilayah Kerja ULP Cimanggis

“Ada di RW01 tiga rumah, RW02 enam rumah, RW03 29 rumah, RW04 enam rumah, RW05 satu rumah, RW06 empat rumah,” tutur Maemunah.

Maemunah menambahkan, RW07 tidak masuk dalam RTLH dikarenakan ruang lingkup nya perumahan.

“RTLH tahun ini hanya ada di RW01 hingga RW06 saja karena hanya itu yang bisa di akses lingkungannya,” kata Maemunah.

Baca Juga: Asyiknya Camping Ground di Lempah Tepus, Berkemah Sambil Menikmati Air Terjun Bertingkat Berwarna Biru Jernih

Maemunah membeberkan, tiap warga penerima mendapat dana sebesar Rp23 juta untuk Pembangunan RTLH.

“Rp23 juta itu totalnya namun diterima penerima hanya 3 juta untuk tukang melainkan Rp20 juta langsung untuk material,” beber Maemunah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X