RADARDEPOK.COM – Kuota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Depok sudah terpenuhi.
Dari pendaftar 924 orang, hanya 616 KPPS yang berhak mengikuti penyelenggaraan Pemilu 2024. Hanya saja, ratusan KPPS tersebut belum secara sah, lantaran baru dilantik pada 24 Januari 2024.
Sekretaris Kelurahan (Sekel) Kalibaru, Heru Siswanto mengatakan, sebanyak 924 orang mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS.
Baca Juga: Jatimulya Depok Tampung Usulan Masyarakat di Pra Musrenbang, Ada Segini yang Diusulkan
Dari 924 orang yang mengikuti proses tes kejiwaan, kemudian pada tes kesehatan yang hadir hanya 790 orang. Setelah dilakukan tes kesehatan, sesuai kuota KPPS hanya 616 orang yang dipilih.
“174 orang tidak lulus kesehatan. Sebanyak 616 orang yang dipilih untuk menjadi anggota TPS di Kelurahan Kalibaru,” ungkap Heru Siswanto kepada Radar Depok, Senin (8/1).
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kalibaru, Devi Rosdiana mengatakan, anggota KPPS 616 orang itu untuk menjaga TPS yang ada di Kelurahan Kalibaru. Nantinya, ratusan KPPS akan disebar ke 88 TPS yang ada di Kelurahan Kalibaru.
Baca Juga: DPUPR Tangani Saluran Jebol di Perumahan Permata Duta Sukamaju Depok, Semoga Bisa Menahan Banjir
“Satu TPS dibutuhkan tujuh orang, untuk pengawas sebanyak lima orang dan dua orang untuk keamanan,” kata Devi Rosdiana.
Devi Rosdiana menjelaskan, sampai saat ini proses perekrutan anggota KPPS berjalan lancar. Sampai pengumuman pada 24 Desember 2023 tidak terjadi masalah.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kalibaru, Ika Yopi Latu Parisa membeberkan, untuk tes kesehatan sudah selesai dan sudah ada hasilnya. Administrasi sudah diumumkan dan ditempel di depan Gedung Kelurahan Kalibaru.
Baca Juga: Pendaftaran Pengawas TPS Se-Tapos Depok Hari Ini Terakhir!
Ika Yopi Latu Parisa menambahkan, hingga saat ini surat keputusan (SK) penetapan belum keluar harus menunggu tanggapan dari masyarakat.
“24 Januari 2024 akan keluar SK-nya sekaligus pelantikan anggota KPPS, akan tetapi hasil sudah kami umumkan pada 24 Desember 2023,” ujar Ika Yopi Latu Parisa.
Ika Yopi Latu Parisa menyatakan, maksud dari tanggapan masyarakat tersebut ialah KPPS yang tidak terafiliasi oleh partai politik (Parpol).
Artikel Terkait
183.025 Warga Tapos Dipastikan Gunakan Hak Pilih, Begini Penjelasannya
Pembangunan Infrastruktur jadi Fokus Kelurahan Cipayung Jaya di Pra Musrenbang 2025 Kota Depok
Adakan Pra Musrembang 2025, Kelurahan Kelurahan Jatijajar Serap Semua Asprirasi
Pra Musrenbang, Duren Seribu Depok Fokus Infrastruktur
Pokja Kampung KB di Sawangan Depok dapat Pembinaan, Ini yang Diajarkan
Ratujaya Depok Tatap Persiapan Pra Musrenbang 2025, Ini yang Akan Dibahas
Pertama Kalinya di Depok, Anggota Binmas Naik pangkat Warga Jatijajar Syukuran