Senin, 22 Desember 2025

Camat Sukmajaya Depok Minta Prioritaskan Usulan Urgent saat Musrenbang!

- Jumat, 12 Januari 2024 | 10:45 WIB
Camat Sukmajaya, Wiyana
Camat Sukmajaya, Wiyana

RADARDEPOK.COM - Aparatur kelurahan yang ada di Kecamatan Sukmajaya tengah mempersiapkan berbagai usulan pembangunan, yang akan ditetapkan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2025.

Camat Sukmajaya, Wiyana mengatakan, setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Sukmajaya tengah mempersiapkan beberapa rencana pembangunan untuk tahun 2025 yang menggunakan dana kelurahan.

"Kelurahan di Kecamatan Sukmajaya harus prioritaskan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan di tiap RW yang ada di kelurahan nya masing-masing," ucap Wiyana kepada Radar Depok, Kamis (11/1).

Baca Juga: Kecamatan Tapos Depok Siap Maksimalkan Pekan Musrenbang : Penanganan Sampah Harus Jadi Menu Wajib

Wiyana menuturkan, sebelum diadakan musrenbang biasanya dilakukan pra musrenbang dan rembuk RW. Disitulah masyarakat berperan penting untuk menuangkan kebutuhan pembangunan yang ada di wilayahnya kepada RT dan RW setempat.

"Biasanya dilakukan terlebih dahulu rembuk RW di tiap kelurahan untuk dilakukan berbagai usulan pembangunan lalu diajukan pada Pra Musrenbang dan di tetapkan di Musrenbang," tutur Wiyana.

Wiyana menambahkan, pembangunan dapat disesuaikan dengan anggaran yang sudah di tetapkan tiap kelurahan yang ada.

Baca Juga: Ide Berilian, Koramil Cimanggis Bangun Urban Farming di Rusunawa Cilangkap Depok

"Pembangunan di setiap kelurahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan dana kelurahan sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar," ungkap Wiyana.

Wiyana membeberkan, setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Sukmajaya wajib mengikuti aturan yang diberikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda).

"Pada pelaksanaan Musrenbang tiap Kelurahan harus mengikuti arahan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang diberikan oleh  Bappeda saat dilakukan Musrenbang," tutur Wiyana.***

Jurnalis : Gabriel Omar Batistutas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X