Minggu, 21 Desember 2025

655 KPPS Sukmajaya Depok Harus Jalankan Tugas dengan Optimal

- Senin, 29 Januari 2024 | 08:45 WIB
Ketua PPS Kelurahan Sukmajaya, Abdullah (berdiri,paling kanan) saat memberikan sambutan pada Acara Pelantikan KPPS Kelurahan Sukmajaya di Lapangan GOR Bulu Tangkis Perumahan Mutiara Depok. (ISTIMEWA)
Ketua PPS Kelurahan Sukmajaya, Abdullah (berdiri,paling kanan) saat memberikan sambutan pada Acara Pelantikan KPPS Kelurahan Sukmajaya di Lapangan GOR Bulu Tangkis Perumahan Mutiara Depok. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM – Sedikitnya 655 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) siap menjalankan tahapan pemilu di Kelurahan Sukamajaya, Kecamatan Sukamajaya. Setelah dilakukan pelantikan dan pemberian bimbingan teknis (Bimtek).

Lurah Sukmajaya, Mulyadi menyampaikan sejumlah hal kepada seluruh anggota KPPS. Seperti, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari mendatang. 

"Saya minta petugas KPPS dapat meningkatkan partisipasi pemilih dengan mengajak masyarakat datang keTempat Pemungutan Suara (TPS). Ajakan tersebut dapat dilakukan saat mereka mengantarkan undangan pemilihan kepada masyarakat," tutur dia kepada Harian Radar Depok, Minggu (28/1).

Baca Juga: 231 KPPS Kawal Pemilu di Duren Seribu Depok

Mulyadi juga mengingatkan, kepada KPPS untuk menjalankan tugasnya dengan optimal. Serta menjaga kekompakan saat sebelum hingga selesai pelaksanaan Pemilu 2024.

“Salah satu kunci suksesnya pemilu, dari anggota KPPS yang bekerja secara optimal dann maksimal,” tutur dia.

Selain itu, kata Mulyadi, KPPS juga harus menjalin sinergi dan terus berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) apabila terjadi hal-hal yang menyimpang atau kendala lainnya. Serta berkerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sebagai KPPS. 

Baca Juga: Karang Taruna Cinere Depok Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat, Begini Caranya

"Lakukan dengan sungguh-sungguh agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat sukses tanpa ekses," ungkap dia.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X