Menurut Supian Suri, data pelajar yang merokok itu berpengaruh terhadap capain Kota Layak Anak (KLA) maupun Kota Sehat yang belakangan ini menjadi incaran Pemkot Depok. Apalagi, saat ini mereka dipersiapkan menuju Generasi Emas di Tahun 2045.
"Di sisi lain, kita punya harapan besar terhadap mereka, generasi emas yang kita harapkan tentunya menjadi generasi yang sehat dan untuk sehat ya tidak merokok. Ini yang menjadi keprihatinan kita, makanya untuk bisa mewujudkan kota layak anak, kota sehat ya ini salah satunya bagaimana kita meningkatkan kepatuhan kepada kawasan tanpa rokok," terang Supian Suri.
Bahkan, kata Supian Suri, pelajar di wilayahnya yang kedapatan merokok bisa saja dikenakan sanksi berupa pencabutan Bantuan Sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintah. Namun, perlu proses panjang untuk mengeksekusi wacana tersebut.
Sementara ini, beber Supian Suri, pelajar atau siapapun yang kedapatan merokok di Kawasan Tanpa Rokok akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena bersinggungan langsung dengan Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Keren, Pemilu di RW3 Depok Jaya Bernuansa Kerajaan
"Bantuan (untuk pelajar) ini, bukan hanya ada di level kota, kalau memang kebijakan itu hanya untuk kota, bisa saja keputusan itu diambil. Tetapi karena, bantuan ini dari provinsi dan pusat juga, ini yang kita harapkan kalau memang komitmen ini akan kita jalankan, kalau mungkin level kota ini bisa dalam waktu dekat, tergantung kebijakan pimpinan dalam hal ini," papar Supian Suri. (***)
Artikel Terkait
236 APS di Tapos Dicopot Satpol PP Depok, Ini Rinciannya
Larang Pedagang Jualan di Situ Cilodong, Satpol PP Kota Depok Pasang Garis Polisi di Bantaran Situ Cilodong
Satpol PP Sawangan Kota Depok Copot Umbul umbul Tak Berizin, Segini Jumlahnya yang Ditertibkan
Buka Sampai Pagi, Cafe di Cisalak Depok Ditegur Satpol PP
Bawaslu Depok dan Satpol PP Copot 393 APK di Kawasan Terlarang, Simak Selengkapnya
PKL Raya Bogor di Depok Ogah Disebut Ilegal, Satpol PP Bilang Begini