Baca Juga: Disrumkim Depok Sudah Bebaskan 52 Bidang Lahan dari Target 110 Bidang buat Posyandu
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa.
“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam ilegal, serta barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak kriminal,” kata dia.
Dalam upaya memberantas kejahatan, Kombes Arya Perdana juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.
Selain itu, Kombes Arya Perdana menegaskan, komitmennya untuk terus berupaya memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutur dia.
Sebagaia informasi, kegiatan pemusnanahan barang bukti ini dilakukan pada Gedung Rupbasan Kejaksaan Depok. Kegiatan tersebut dipimpin Kajari Kota Depok, Silvia Desty Rosalina.
Baca Juga: Imam Budi Hartono Sebut Kini ASN Digerakan Pilah Sampah, Depok Hasilkan Sampah 1.260 Ton Sehari
Selain itu dihadiri, Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Totok Prio Kismanto, Ketua PN Depok Ridwan, Kepala BNN Kota Depok Kombes Pol Heru Prasetyo, Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati, serta para pejabat terkait lainnya.***
Artikel Terkait
Rekapitulasi Pemilu Depok Sudah di PPK, Imam Budi Hartono : Awasi Bersama
Harga Beras di Depok Naik Drastis, Ini Rinciannya
Update Real Count KPU, Dapil Depok I dan Depok II Diisi Wajah Lama : Simak Rinciannya
Konsumsi Beras di Depok 200 Ribu Ton Per Tahun : Ini Besar Lahan Sawah di Depok
Tembus 17.000 Suara di BCL, Tajudin Tabri Juara Pileg Se-Depok
Update Real Count KPU di Dapil Depok III dan Depok IV : Wajah Lama Masih Terlalu Kuat
86,88 Persen Warga Depok Masih Pakai Air Tanah, Ini yang Mau Dilakukan PT Tirta Asasta