Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Tangkap Lima Pelaku Tawuran di Cimanggis Depok, Dua Pelaku Bawa Sajam

- Sabtu, 24 Februari 2024 | 08:10 WIB
Pelaku tawuran yang kedapatan membawa sajam, di Jalan Gadog , Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis. (Dok Polsek Cimanggis)
Pelaku tawuran yang kedapatan membawa sajam, di Jalan Gadog , Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis. (Dok Polsek Cimanggis)

RADARDEPOK.COMPolsek Cimanggis, Polres Metro Depok mengamankan 5 pelaku tawuran di Jalan Gadog , Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis. Tawuran tersebut mengakibatkan gerobak kue milik warga rusak.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada  Kamis (22/2), sekitar pukul 05.00 WIB, ketika Katim presisi Polres Depok, Bripka Ari dan Pokdar Kamtibmas, Imam Ibadurrahman sedang melaksanakan observasi diwilayah Hukum Polsek Cimanggis.

“Lalu, saksi melihat gerak gerik yang mencurigakan seorang lelaki yang berada dipinggir jalan sedang menunggu diatas sepeda motor,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (22/2).

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Tampung Hasil Usulan Reses saat Sidang Paripurna

Lanjut dia, saksi melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku dan di temukan 2 buah bilang sajam jenis di gobang dan Pedang dengan gagang warna hitam.

“Kemudian pelaku dibawa kepolsek Cimanggis guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut,” ungkap dia.

Kedua pelaku yang membawa senjata tajam itu berinisial MF (22) dan RI (22). Keduanya diproses hukum atas kepemilikan benda tajam. Sebagaimana dalam UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Baca Juga: Ribuan Barang Bukti Bekas Kejahatan Diberangus Kejari Depok, Ada Ekstasi Sampai Celurit

"Cuma yang memenuhi unsur pidana yang akan diproses itu," tutur dia.

Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit motor tanpa pelat nomor.

"Barang bukti 2 unit motor Honda Vario tanpa pelat nomor, 2 bilah sajam jenis pedang bergagang warna hitam dan jenis gobang, dan 1 jaket gunung warna putih cokelat," tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X