Minggu, 21 Desember 2025

HMS Center Minta Hadi Tjahjanto Fokus Tangani Skandal BLBI, Ini Katanya

- Kamis, 22 Februari 2024 | 21:15 WIB
Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho
Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho

RADARDEPOK.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto langsung tancap gas, dengan menjadikan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masuk dalam skala prioritas 100 hari menjabat.

Dia pun berkomitmen akan terus mengejar tagihan ke debitur dan obligor BLBI hingga ke akarnya.

Baca Juga: Sudah Tau? Ada Tempat Wisata Terluas di Bogor dengan Hamparan Sawah, Perkebunan Teh dan Berbagai Pesona yang Bisa Buat Melongo Ini!

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mengingatkan, Menkopolhukan agar bekerja sungguh sungguh mengejar para perampok uang negara ini dan tidak sekadar lips service saja.

Hardjuno Wiwoho pun berharap, skandal BLBI ini tidak sekedar menjadi komoditas politik demi menyenangkan hati masyarakat.

Publik tentu menantikan keseriusan pemerintah dalam menyeret pelaku pengemplang BLI ke muka hukum atau setidaknya kerugian negara dapat ditebus,” ujar Hardjuno Wiwoho, Kamis (22/2).

Baca Juga: Yakin Kamu Enggak Bakalan Bisa Move On dari Tempat Wisata Ini, Bukit Panguk Kediwung Emang Seindah Itu Pemandangannya!

Mantan Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI menantang Hadi Tjahjanto untuk berani menunjuk hidung siapa obligor BLBI yang menjadi targetnya untuk dikerangkeng ke jeruji besi.

Berani nggak Pak Menko ini. Kalau gak berani tunjuk hidungnya, yah, jangan memberi angin surga ke rakyat. Jangan pula persoalan BLBI sekedar jualan politik. Ingat, masalah skandal BLBI sudah lama terjadi. Dan saya kira, rakyat akan menagih janji Pak Menko ini,” jelas Hardjuno Wiwoho.

Hardjuno Wiwoho melanjutkan, skandal BLBI adalah kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meskipun sudah berlalu sekitar 26 tahun sejak 1998, penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang.

Menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2000, BLBI merugikan keuangan negara Rp 138,442 Triliun dari Rp 144,536 triliun BLBI yang disalurkan atau dengan kebocoran sekitar 95,78%.

Baca Juga: 164 Siswa SMK Bina Mandiri Bedahan Jalani Pra UKK, Ternyata ini Tujuannya

Dari audit dilakukan pada Bank Indonesia dan 48 bank penerima BLBI, dengan rincian: 10 Bank Beku Operasi, 5 Bank Take Over, 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), dan 15 Bank Dalam Likuidasi.

Hardjuno Wiwoho menilai, proses penegakan hukum terhadap skandal BLIB ini masih menemui sejumlah factor penghamat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X