"Yang menjadi kendala, rendahnya partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta berkembangnya narkotika jenis baru," ujar Kombes Heru Prasetyo.
Meski begitu, Kombes Heru Prasetyo memastikan, BNN Kota Depok telah melakukan sejumlah upaya seperti penegakan hukum secara tegas dan keras kepada pengedar maupun bandar narkoba.
Di lain sisi, meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkotika.
"BNN Kota Depok juga memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat, meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sejak dini, dan publikasi serta edukasi melalui media sosial," jelas Kombes Heru.
Baca Juga: Ajib Banget Resep Ayam Kecap Ini, Bisa Buat Buka Puasa dan Menu Sahur, Enaknya Bikin Nagih
Lebih lanjut, beber Kombes Heru Prasetyo, profesi dari pengguna narkoba pada Tahun 2023 didominasi karyawan swasta sebanyak 14 pengguna, tidak bekerja sebanyak 10 pengguna, wiraswasta sebanyak tiga pengguna.
Kemudian, buruh enam pengguna, driver online sebanyak satu pengguna, juru parkir sebanyak satu pengguna, sopir sebanyak 2 pengguna, satpam sebanyak dua pengguna, ibu rumah tangga sebanyak satu pengguna, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak satu pengguna.
"Untuk jenis narkoba yang dikonsumsi yakni Methampetamine, Sedatif, Multiple drug, THC, NPS dan Opiat/Analgesik," ujar Kombes Heru Prasetyo.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Depok, Bestia Ela mengungkapkan, pihaknya tengah berfokus memerangi ganja sintetis (Sinte) yang merupakan narkoba jenis baru yang peredarannya kian merebak di sosial media.
"Yang sedang tren ganja sintetis yang sama dengan tembakau gorilla, penjualannya melalui media sosial (Medos)," beber Bestia Ela.
Bestia Ela menuturkan, salah satu upaya untuk menekan angka pengguna narkoba yakni melakukan Soft Power approach melalui kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
"Smart power approach melalui pemanfaatan media sosial untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Bestia Ela.
Di bidang rehabilitasi, jelas Bestia Ela, program pemulihan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba dilakukan di Klinik Pratama BNN Kota Depok dan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Artikel Terkait
Gerry Wahyu Riyanto Beri Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Cilangkap Depok, Simak Penjelasannya
BNN Waspadai Merebaknya Sinte di Depok, Tahun 2023 Jumlah Pengguna Narkoba Turun
Sinopsis Film Braven Bioskop Trans TV Malam Ini 2 Januari 2024, Aksi Menegangkan Joe Braven Menyelamatkan Keluarganya dari Gembong Narkoba
Modus Tempel Terkuak! 3 Pelaku Narkoba Diciduk Polres Metro Depok, Ini yang Dijual
Bakesbangpol Depok Perangi Narkoba, Begini Caranya : Salah Satunya Sinergi dengan BNN