Senin, 22 Desember 2025

Kota Depok Lirik Piala Adipura 2025, Miliki Mesin Pencacah Sampah dari Nasional

- Kamis, 7 Maret 2024 | 10:05 WIB
ILUSTRASI Penanganan sampah di salah satu Pasar Tradisional di Kota Depok.  (DOKUMEN RADAR DEPOK)
ILUSTRASI Penanganan sampah di salah satu Pasar Tradisional di Kota Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Penanganan sampah memang terus diupayakan Pemerintah Kota Depok, tentunya langkah-langkah efektif dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak termasuk pemerintah pusat serta masyarakat.

Tentunya penanganan ini, tak lain dan tak bukan guna memberikan keasrian kota serta kenyamanan masyarakat. Terutama untuk meraih Adipura yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Menerima Anugrah Improvement Reformasi Birokrasi 5 Terbaik Se-Jabar

Kota Depok menargetkan, tahun 2025 akan lebih percaya diri membawa pulang Sertifikat hingga Piala Adipura yang kerap diraih dalam beberapa tahun belakangan ini.

Pernyataan ini disampaikan secara tegas Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Dadan Ardan.

“Insya Allah bisa, kita harus optimis tahun 2025 bisa meraih Adipura kembali,” tegasnya.

Kepercayaan diri itu, kata Ardan bukan menjanjikan angin surga atau angan-angan kosong. Mesin pencacah sampah yang diterima Pemerintah Kota Depok dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Ini akan mengurangi sampah di TPA Cipayung karena mesin pengolahan sampah, termasuk hanggar sudah ready. Sekarang dalam proses lelang. Kita pun sudah menyiapkan 1,8 hektare lahan di Kelurahan Cipayung,” ungkap Ardan.

Baca Juga: Komunikasi Sebagai Sarana Penting Dalam Presentasi

Memang kata Ardan, Kota Depok yang tak raih Adipura 2023 salah satu penyebabnya karena penanganan sampah di TPA Cipayung yang kini sudah overload. Sehingga harus dilakukan tindakan pasti untuk mnegurai permasalahan tersebut.

Diektahui pada Januari 2024, Kota Depok akan melakukan uji coba pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo, di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman mengungkapkan, Kota Depok kebagian jatah pembuangan sampah sebanyak 32 ton per hari dari total kapasitas pengolahan sampah di TPPAS Lulut Nambo sebanyak 50 ton per hari.

“Dalam rapat terakhir dengan DLHK Provinsi Jawa Barat pada Selasa (2/1) lalu, uji coba di TPPAS Lulut Nambo itu masih 50 ton sehari. Nah, Kota Depok kebagian 32 ton, sedangkan 18 ton sisanya itu untuk Tangsel,” kata Abdul Rahman.

Baca Juga: Ternyata Ada Wisata Baru se Asyik Ini di Wonosobo, Bisa Berenang, Camping Ground, dan Jalan-Jalan ke Kebun Teh, HTMnya Juga Murah!

Namun keputusan tersebut masih menanti arahan dari DLHK Provinsi Jawa Barat soal pengoprasiannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X