Senin, 22 Desember 2025

Kota Depok Lirik Piala Adipura 2025, Miliki Mesin Pencacah Sampah dari Nasional

- Kamis, 7 Maret 2024 | 10:05 WIB
ILUSTRASI Penanganan sampah di salah satu Pasar Tradisional di Kota Depok.  (DOKUMEN RADAR DEPOK)
ILUSTRASI Penanganan sampah di salah satu Pasar Tradisional di Kota Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

DLHK juga telah membuat skema untuk pengangkutan sampah ke TPPAS Lulut Nambo, dengan menyiapkan dua unit tronton untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo yang masing-masing membawa beban sebanyak 16 ton sampah. Sehingga total sampah yang terangkut dalam satu hari 32 ton.

Kota Depok tak berhenti sampai disana untuk mengantisipasi penanganan sampah. Sampah di pasar tradisional, sekolah, hingga drainase serta jalan protokol yang menjadi penilaian KLHK RI untuk Adipura juga telah digaungkan terkait solusinya.

Salah satunya yakni gerakan ASN memilah sampah bersama dengan warga, hal ini yang dikencangkan Wakil Walikota Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Ajib Banget Resep Ayam Kecap Ini, Bisa Buat Buka Puasa dan Menu Sahur, Enaknya Bikin Nagih

Dirinya mendukung penuh gerakan pemilahan sampah dari sumber. Sebab, hal ini guna mengurangi sampah, terutama plastik di Kota Depok yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung.

“Langkah kongkrit untuk penanganan sampah di Depok. Sebab, sampah yang di hasilkan tak perlu dibuang, namun bisa diolah kembali hingga bisa menjadi barang yang bernilai,” tegas Imam Budi Hartono yang biasa disebut IBH.

Kota Depok sudah memulai dengan berbagai komunitas sampah yang tersebar, sedikitnya lima ton mampu ditangani setiap harinya.

Pemilahan sampah ini, kata Imam Budi Hartono, harus dimulai dari tingkat rumah serta dilanjut pada cakupan perkantoran baik swasta dan pemerintah.

Baca Juga: Berikut Biodata Boris Bokir Mulai Dari Nama Asli, Tanggal Lahir, Hingga Kota Kelahiran

“Gerakan dari rumah dan perkantoran yang menjadi gerakan awal menurut saya, sehingga bisa mengurangi volume sampah, terutama plastik,” tutupnya. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X