RADARDEPOK.COM-PT Karabha Digdaya terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah. Kali ini, perusahaan tersebut melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kecamatan Tapos yang utamanya membahas soal rencana kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).
Setidaknya, terdapat tujuh poin yang disepakati PT Karabha Digdaya dan Kecamatan Tapos dalam penandatangnan kerjasama tersebut. Adapun, seluruh program dalam MoU itu akan dieksekusi pada tahun ini.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Depok dan BPJS Kesehatan Gencar Lakukan Sosialisasi
Camat Tapos, Abdul Mutolib menjelaskan, penandatangan kerjasama dengan PT Karabha Digdaya itu difokuskan untuk program pemberdayaan masyarakat di wilayahnya.
"Sebenarnya, kita baru saja menandatangani MoU dengan PT Karabha Digdaya, terkait dengan pemberdayaan masyarakat," jelas Abdul Mutolib kepada Radar Depok, Rabu (20/3).
Selanjutnya, Abdul Mutolib mengatakan, kolaborasi ini mencakup berbagai sektor atau bidang sebagai bukti kepedulian PT Karabha Digdaya terhadap pemberdayaan masyarakat.
"Ada tujuh item kerjasama, yang tertulis di MoU tersebut yang akan dilaksanakan tahun ini," ungkap Abdul Mutolib.
Abdul Mutolib merincikan, tujuh poin yang disepakati itu meliputi pemberdayaan UMKM clean village, pengadaan sarana dan prasarana, edukasi masalah kesehatan, pemberdayaan PKK, peningkatan softskill generasi muda, hingga clean village atau program penanganan sampah.
"Setiap kegiatan dalam tujuh poin itu akan berlangsung mulai April hingga November 2024," tandas Abu Mutolib. (***)
Jurnalis : Agnesya Wianda
Artikel Terkait
Camat Tapos, Abdul Mutolib Jaga Kondusifitas Wilayah Usai Pemilu 2024 : Pantau Rekapitulasi, Ajak Simpatisan Parpol Tak Langgar Hukum
Pondok Pesantren di Tapos Depok Kebakaran Hebat, Santri Berhasil Dievakuasi
Kecamatan Tapos Dipilih Jadi Lokasi Tarling Pertama Pemkot Depok, Begini Pesan Camat
Seluruh Tahapan Pemilu Berjalan Lancar, Panwascam Tapos Depok Tangani Berbagai Kendala
102 RTLH Tapos Segera Direnovasi, Tinggal Tunggu Arahan Disrumkim Kota Depok