RADARDEPOK.COM – Aparatur Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, terus mendorong pembangunan gedung kantor kelurahan yang baru.
Pasalnya kondisi gedung pelayanan masyarakat tersebut saat ini dinilai kurang memadai, lantaran minimnya ruangan untuk para pegawai dan mitra kelurahan.
Lurah Bojongsari, Yaya Sudira mengatakan, dorongan untuk pembangunan kantor kelurahan ini dilakukan, guna memberikan pelayanan publik yang memadai bagi masyarakat yang lebih representatif.
Baca Juga: Kelurahan Kalibaru Depok Tekan Stunting Bareng BKKBN, Begini Caranya
Untuk mewujudkan hal itu, pihak kelurahan telah mengajukan permohonan pembangunan gedung kantor kelurahan pada 19 Februari 2024 kepada dinas terkait.
Kondisi bangunan yang kurang memadai, menjadi alasan untuk mendorong adanya pembangunan gedung Kelurahan Bojongsari yang baru.
Tak hanya itu, lahan parkir yang sempit juga menjadi alasan untuk mendorong pembangunan gedung kelurahan yang baru. Adapun, dana yang diusulkan untuk pembangunan gedung kelurahan tersebut senilai Rp8 miliar.
“Untuk mendorong pembangunan kantor Kelurahan Bojongsari ini, sebelumnya sudah kami komunikasikan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), beserta tokoh masyarakat yang ada,” ungkap Yaya Sudira kepada Harian Radar Depok, Kamis (21/3).
Dorongan untuk pembangunan kantor kelurahan tersebut, sambung dia, juga dilakukan atas dasar perkembangan dari berbagai pembangunan yang cukup pesat di Kecamatan Bojongsari.
Meliputi pembangunan Taman Alun-alun dan Ruang Terbuka Hijau di wilayah barat (Kecamatan Bojongsari).
Baca Juga: Anggaran Pindah Kantor Kelurahan Duren Mekar Depok Rp6,7 Miliar, Ini Rincian Bangunannya
Apalagi, Kelurahan Bojongsari ini dapat dikatakan sebagai ibu kota nya Kecamatan Bojongsari. Karena kantor kecamatan tersebut berada di wilayah Kelurahan Bojongsari. Dan kantor Kelurahan Bojongsari, berada di titik lokasi yang cukup sentral.
Kemudian, dorongan untuk pembangunan kantor kelurahan ini juga dilakukan atas dasar adanya rencana pembangunan secara besar-besaran. Menjadikan jalan di lingkup Kecamatan Bojongsari layaknya Margonda jilid 2.
“Mengingat kantor Kelurahan Bojongsari ini berada di tepi jalan dan berada di lokasi yang sentral. Untuk itu, kami mendorong adanya pembangunan kantor kelurahan yang baru,” jelas Yaya Sudira.
Artikel Terkait
Baznas : Potensi Zakat Fitrah di Depok Rp80,5 Miliar, Ini Rincian Lengkap di Jawa Barat
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, 4.992 Personel Gabungan Disiagakan
Pilpres Satu Putaran, Investasi Diyakini Bahlil Bisa Tembus Rp1.650 Triliun
Kota Depok Masuk Kawasan Aglomerasi : Ternyata Banyak Keuntungannya, Ini Dia
Mahasiswa UI dapat Hibah Dana Penyelesaian Krisis Air Bersih di Cipayung Depok
Anggaran Perangkat Daerah Depok Dijadwal Ulang, Ini Sebab dan Tujuannya
Keren, Walikota Depok Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2024