RADARDEPOK.COM - Mabes Polri mengerahkan 4.992 personel gabungan untuk mengamankan penetapan dan pengumuman hasil Pemilu 2024.
Sebab, KPU menargetkan pengumuman dan penetapan hasil Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Senin (18/3).
"Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri Satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah, yaitu Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Baznas : Potensi Zakat Fitrah di Depok Rp80,5 Miliar, Ini Rincian Lengkap di Jawa Barat
Trunoyudo mengakui, terdapat sejumlah aksi demonstrasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Namun, situasi keamanan saat ini masih terbilang kondusif.
"Ini juga berkat seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bagaimana membuat suasana ini dan juga momentum bulan Ramadhan, bulan berkah," ucap Trunoyudo.
Ia mengutarakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Ia menekankan, Polri hanya bertugas mengamankan agar penyampaikan pendapat sesuai koridor aturan.
Baca Juga: Siap-siap Dapat Durian Runtuh! THR Cair Paling Cepat H-10 Lebaran, Ini Daftar Penerimanya
"Segala sesuatu yang mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan. Namun demikian, secara hukum diatur, secara undang-undang diatur, maka Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Suara Pileg DPRD Jabar VIII Dapil Depok-Bekasi Dikuasai Pendatang Baru, Ini Kata Pengamat
Wakil Walikota Depok Buka Pesantren Kilat Disdik, Ini Pesan Imam Budi Hartono Kepada Siswa
Hasil Hitungan Rekapitulasi KPU Kota Depok dan Kota Bekasi Dapil Jabar VI, Ranny, Sudjatmiko, Mahfudz, Kholid, Nuroji dan Sukur Duduk di DPR RI
Prosesi Habib Hasan bin Jafar Aseggaf Dimakamkan di Masjid Nurul Musthofa Center Depok
Inflasi Depok Naik 0,36 Persen, Harga Beras jadi Penyebab Utama
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Paparkan Tiga Program Unggulan Pemkot di Tarling Perdana, Ini Isinya
Jangan Bersedih, Honorer dan Perangkat Desa Tak Dapat THR