Saat ini, pihak Dinas Dukcapil DKI Jakarta masih mendata NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta. Sebelum menonaktifkan NIK, petugas Disdukcapil DKI Jakarta tingkat provinsi dan kota akan melakukan verifikasi kepada warga.
“Penonaktifan NIK tidak berlaku bagi anggota TNI-Polri yang berpindah-pindah tempat,” ungkap dia.
Budi Awaluddin mengatakan, akan melakukan penertiban KTP DKI Jakarta setelah hasil Pemilu 2024 karena sesuai dengan rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI.
"Memang ini hasil rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI Jakarta pada saat kami paparan sosialisasi tahun lalu," ujar dia.
Selain itu pula, kata Budi, pihak Disdukcapil membutuhkan waktu untuk pendataan jumlah penduduk yang bakal dilakukan penertiban.
"Pertimbangannya perlu waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi serta pendataan jumlah yang akan dilakukan penataan dan penertiban dokumen kependudukannya," ujar dia.***
Artikel Terkait
Anggaran Perangkat Daerah Depok Dijadwal Ulang, Ini Sebab dan Tujuannya
Keren, Walikota Depok Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2024
Makanan di Depok Aman Konsumsi, Ini Penjelasan Imam Budi Hartono Usai Kunjungan ke Pasar Depok Jaya
Jangan Ragu! Wakil Walikota Pastikan Takjil di Depok Aman Dikonsumsi
Pilkada Depok Dimulai April, Simak Tanggal dan Tahapannya
THR ASN Se Depok Rp62,2 Miliar, Segini Jumlah dan Besarannya
Ramai-ramai Kepingin Jadi Wakil Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, 4 Partai Besar dan 2 Pengusaha Sudah Merapat