Senin, 22 Desember 2025

18.367 Warga Depok Ber-KTP Jakarta Bakal Dinonaktifkan Usai Lebaran, Ini Alasannya

- Kamis, 28 Maret 2024 | 07:15 WIB
ILUSTRASI : Salah satu upaya jemput bola Disdukcapil Kota Depok dalam perekaman KTP di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
ILUSTRASI : Salah satu upaya jemput bola Disdukcapil Kota Depok dalam perekaman KTP di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Dihadapan Komisi X DPR, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Sebut Berhasil Tuntaskan 142 Kasus Perundungan

Saat ini, pihak Dinas Dukcapil DKI Jakarta masih mendata NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta. Sebelum menonaktifkan NIK, petugas Disdukcapil DKI Jakarta tingkat provinsi dan kota akan melakukan verifikasi kepada warga.

“Penonaktifan NIK tidak berlaku bagi anggota TNI-Polri yang berpindah-pindah tempat,” ungkap dia.

Budi Awaluddin mengatakan, akan melakukan penertiban KTP DKI Jakarta setelah hasil Pemilu 2024 karena sesuai dengan rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kuota Haji Depok Tambah 64 Jamaah, Kemenag Kota Depok Pastikan Pelunasan Biaya Tahap 2 Berakhir Hari Ini

"Memang ini hasil rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI Jakarta pada saat kami paparan sosialisasi tahun lalu," ujar dia.

Selain itu pula, kata Budi, pihak Disdukcapil membutuhkan waktu untuk pendataan jumlah penduduk yang bakal dilakukan penertiban.

"Pertimbangannya perlu waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi serta pendataan jumlah yang akan dilakukan penataan dan penertiban dokumen kependudukannya," ujar dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X