RADARDEPOK.COM-Hari kemenganan sudah di depan mata. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan anggaran senilai puluhan miliar rupiah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 hijriah bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sampai saat ini, anggaran senilai puluhan miliar yang akan dikucurkan Pemkot Depok untuk pembayaran THR itu masih bersifat perkiraan. Sebab, nilainya bisa saja bertambah ataupun berkurang.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono memperkirakan, anggaran yang akan dikeluarkan untuk pemberian THR ASN itu senilai Rp62.244.259.554. Rinciannya, Rp53.447.072.096 untuk PNS, dan Rp8.797.187.458 untuk PPPK.
"Total perkiraan anggaran untuk pembayaran THS ASN Pemkot Depok Rp62.244.259.554 yang terdiri dari Rp53.447.072.096 untuk PNS, dan Rp8.797.187.458 untuk PPPK," sebut Wahid Suryono kepada Radar Depok, Minggu (24/3).
Wahid Suryono memastikan, angggaran senilai puluhan miliar itu akan digunakan untuk membayar THR Idul Fitri 1445 hijriah 7.086 ASN, termasuk PNS dan PPPK.
"Total ASN yang akan menerima THR Idul Fitri 1445 hijriah sebanyak 7.086 orang yang terdiri dari PNS sebanyak 5.617 orang, dan PPPK sebanyak 1.469 orang," ujar Wahid Suryono.
Baca Juga: Resep Rolade Asam Manis, Menu Sahur dan Berbuka Puasa yang Enak dan Mudah
Lebih lanjut, Wahid Suryono merincikan, anggaran puluhan miliar untuk pemberian THR Idul Fitri 1445 hijriah bagi ASN Pemkot Depok itu meliputi gaji pokok dan sejumlah tunjangan.
"Rincian THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan TPP," tutur Wahid Suryono.
Menurut Wahid Suryono, THR Idul Fitri 1445 hijriah yang akan diberikan kepada ribuan ASN itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Karena, tunjangan hari raya pada tahun ini akan diberikan 100 persen atau seluruhnya.
"Nilai THR yang diterima lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, karena diberikan sebesar 100 persen dari gaji dan TPP," beber Wahid Suryono.
Tahun lalu, ulas Wahid Suryono, Pemkot Depok tidak memberikan THR 100 persen kepada ribuan ASN tersebut. Sehingga, anggaran yang dikeluarkan hanya senilai Rp44.214.453.898.
"THR Tahun 2023 sebesar Rp44.214.453.898," tutur Wahid Suryono.
Artikel Terkait
Ramadan, Jam Kerja ASN Depok Dikurangi Satu Jam
Jangan Bersedih, Honorer dan Perangkat Desa Tak Dapat THR
Ini Pesan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Kepada ASN Selama Ramadan
Puluhan ASN di Kota Depok Diutak Atik, Pengamat Kebijakan Publik Nilai Tak Elok Dilakukan Jelang Pilkada
2.846 Perusahaan di Depok Wajib Bayar THR, Dateline 7 Hari Sebelum Hari Raya
THR Ditahan Perusahaan? Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR 2024, Berikut Lokasinya