RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat kunjungan kerja spesifik dari Anggota Komisi X DPR RI. Kedatangannya, untuk membahas keamanan dan penanganan perundungan di satuan pendidikan di Kota Depok.
Rombongan Anggota DPR RI diterima langsung Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, di Ruang Edelweis Gedung Balaikota Depok, Selasa (26/3).
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyambut baik kedatangan rombongan Komisi X DPR RI, untuk mengetahui upaya penanganan perundungan di satuan pendidikan yang dilakukan Depok.
“Alhamdulilah kami (Pemkot Depok) bisa dikunjungi Komisi X DPR RI, semoga dapat membantu menangani permasalahan perundungan di Kota Depok, terutama adanya penambahan anggaran,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (26/3).
Imam Budi Hartono mengungkapkan, Pemkot Depok telah menyelesaikan 132 kasus perundungan dan 10 kasus di satuan pendidikan di Kota Depok. “Jadi isu tersebut hanya banyak di tengah masyarakat,” ungkap dia.
Menurut dia, Pemkot Depok telah menangani permasalahan tersebut dari berbagai sudut. Termasuk, membuka pintu kepada masyarakat yang mempunyai berbgai permasalahan. Terutama kekerasan.
“Kami punya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), siapa saja bisa hadir disitu, tanpa dipungut biaya, rahasia terjamin,” kata dia.
Di Puspaga tersebut, Imam Budi Hartono menjamin semua permasalahan dapat terselesaikan. Seperti, masalah anak suka main ponsel, masalah ekonomi yang menyebabkan pertengkaran dan komunikasi antar keluarga.
“Insya Allah masalah dapat terselesaikan. Nantinya, dapat di tangani bersama psikolog yang berpengalaman,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Mahasiswa UI dapat Hibah Dana Penyelesaian Krisis Air Bersih di Cipayung Depok
Anggaran Perangkat Daerah Depok Dijadwal Ulang, Ini Sebab dan Tujuannya
Keren, Walikota Depok Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2024
Makanan di Depok Aman Konsumsi, Ini Penjelasan Imam Budi Hartono Usai Kunjungan ke Pasar Depok Jaya
Jangan Ragu! Wakil Walikota Pastikan Takjil di Depok Aman Dikonsumsi
Pilkada Depok Dimulai April, Simak Tanggal dan Tahapannya
THR ASN Se Depok Rp62,2 Miliar, Segini Jumlah dan Besarannya