RADARDEPOK.COM – Pengguna jalan dan lingkungan sekitar mesti menjaga. Jembatan Ceplik atau biasa disebut Jembatan Kuning di Jalan Ceplik Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok dilarang dilalui mobil.
Penegasan tersebut dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok, guna menambah awet jembatan yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp3,7 miliar.
Kepala DPUPR Depok, Citra Indah Yulianty menjelaskan, meski lebarnya bisa dilalui kendaraan roda empat atau mobil. Tapi, hal itu dilarang.
Kecuali, sifatnya darurat. Misalnya, untuk mobil ambulan, nah itu baru dibolehkan. Pelarangan tersebut sudah hasil kesepakatan dengan ketua RT setempat.
“Iya dilarang dong, itukan perentukannya bukan untuk jembatan dilalui mobil. Tentu kekuatannya beda,” jelas Citra Indah Yulianty kepada Harian Radar Depok, Rabu (27/3).
Menurut Citra Indah Yulianty, kini depan dan belakang jembatan sudah dipasang patok. Patok itu sudah digembok oleh pengurus lingkungan setempat.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi UI Angkat Suara Soal Kasus Suspek Flu Singapura di Kota Depok
“Sewaktu-waktu ada darurat baru gembok dan patok itu dibuka. Pengurus lingkungan kini yang menjaga jembatan tersebut,” ungkap Citra Indah Yulianty.
Seperti diketahui, jembatan yang dibangun sejak November 2023. Saat ini sudah bisa digunakan warga sekitar untuk melintas. Bahkan, Jembatan Gantung yang kerap disebut warga Jembatan Kuning itu, mampu menopang beban seberat 350 Kilogram (Kg).
"Kekuatan beban hidup lalu lintas yaitu seberat 350 kilogram. Dengan konsep Jembatan Gantung rangka baja," ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty kepada Radar Depok.
Baca Juga: 45 Warga Depok Suspek Flu Singapura, Ini Langkah Dinkes
Citra Indah Yulianty menjelaskan, jembatan yang menghubungkan antara Kelurahan Ratujaya dengan Kelurahan Kalimulya atau kawasan Cikambangan ini sudah berusia 25 tahun. Karena itu, perlu adanya rekonstruksi secara total dan menyeluruh agar pengguna jalan lebih nyaman dan aman.
"Untuk panjang Jembatan Kuning sendiri 60 meter dengan lebar 2,4 meter dan tinggi 3 meter. Pagu anggaran yang digunakan yaitu Rp3,7 miliar. Target pekerjaan rampung pada 29 Desember 2023," ungkap dia.
Menurut dia, usia jembatan baru bisa bertahan selama 50 tahun, jika tidak ada bencana dan jika dirawat dengan baik. Saat ini jembatan eksisting sudah berusia 25 tahun setelah terakhir dilakukan pembangunan pada tahun 1998.
Artikel Terkait
Keren, Walikota Depok Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2024
Makanan di Depok Aman Konsumsi, Ini Penjelasan Imam Budi Hartono Usai Kunjungan ke Pasar Depok Jaya
Jangan Ragu! Wakil Walikota Pastikan Takjil di Depok Aman Dikonsumsi
Pilkada Depok Dimulai April, Simak Tanggal dan Tahapannya
THR ASN Se Depok Rp62,2 Miliar, Segini Jumlah dan Besarannya
Kabar Gembira! Kuota Haji Depok Tambah 64 Jamaah, Kemenag Kota Depok Pastikan Pelunasan Biaya Tahap 2 Berakhir Hari Ini
Ramai-ramai Kepingin Jadi Wakil Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, 4 Partai Besar dan 2 Pengusaha Sudah Merapat