Minggu, 21 Desember 2025

Mobil Dilarang Lewati Jembatan Kuning Depok, Kadis DPUPR Bilang Gini 

- Kamis, 28 Maret 2024 | 09:15 WIB
Depan dan belakang Jembatan Kuning di Jalan Ceplik Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok kini sudah dipasang patok, tanda mobil dilarang masuk. (AGNES/RADAR DEPOK)
Depan dan belakang Jembatan Kuning di Jalan Ceplik Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok kini sudah dipasang patok, tanda mobil dilarang masuk. (AGNES/RADAR DEPOK)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X