Senin, 22 Desember 2025

UU Perampasan Aset dan BLBI jadi Pekerjaan Rumah untuk Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka : Ini Penjelasan Hardjuno Wiwoho

- Jumat, 26 April 2024 | 19:51 WIB
Hardjuno Wiwoho
Hardjuno Wiwoho

Saya katakan, ini momentum yang pas. Kalau kita tidak segera mendesak pemerintah dan DPR, kita bisa kehilangan momentum apalagi disibukkan dengan agenda politik pemerintahan baru ini,” imbuh Hardjuno Wiwoho.

Baca Juga: Cerita Warga Depok jadi Admin Judi Online di Luar Negeri : Negara Asia Tenggara, Ini Uang yang Dihasilkan

Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, pekerjaan rumah kedua bagi pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka adalah penuntasan Mega Skandal BLBI.

BLBIgate ini adalah peristiwa extraordinary cryme yang merupakan kejahatan ketika negara sedang alami transisi dari pemerintah orde baru ke era reformasi.

Menurut Hardjuno Wiwoho, BLBI masih menjadi kotak pandora yang hingga kini belum terungkap secara terang benderang.

Baca Juga: Cerita Warga Depok jadi Admin Judi Online di Luar Negeri : Negara Asia Tenggara, Ini Uang yang Dihasilkan

Untuk itu, pemerintah harus transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan dan pemulihan hak negara atas sejumlah dana yang berhasil dikembalikan dan aset yang disita

Kita berharap, pemerintahan baru ini bekerja maksimal mengejar para obligor dan debitur untuk menyelesaikan utangnya kepada negara. Pemerintah mesti lebih tegas, tidak pandang bulu. Kalau asset pengemplang BLBI ini disita, saya kira bisa mempertebal APBN kita. Sehingga program apapun jenisnya bisa dieksekusi,” pungkas Hardjuno Wiwoho. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X