Senin, 22 Desember 2025

UU Perampasan Aset dan BLBI jadi Pekerjaan Rumah untuk Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka : Ini Penjelasan Hardjuno Wiwoho

- Jumat, 26 April 2024 | 19:51 WIB
Hardjuno Wiwoho
Hardjuno Wiwoho

Baca Juga: Pembukaan Porsenap : Warga Binaan Rutan Depok Adu Kemampuan di Bidang Olahraga

Situasi ini menyulitkan pemerintahan baru ini merealisasikan janji kampanye. Salah satu contohnya, kondisi geopolitik yang semakin memanas yang memberikan tekanan terhadap APBN.

Memburuknya kondisi ekonomi global ini memberikan sentiment negative terhadap ekonomi Indonesia. “Ruang fiscal kita menjadi sangat terbatas,” urainya.

Sementara itu, pemerintahan baru harus membiayai program makan siang gratis yang menjadi jualan politik Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka saat kampanye pilpres kali lalu.

Baca Juga: Wakil Walikota, Imam Budi Hartono Akui Otonomi Daerah Bawa Perubahan di Kota Depok

Diperkirakan, anggaran makan siang gratis ini menelan Rp 450 Triliun per tahun. Kebutuhan dana jumbo ini diperkirakan akan menganggu APBN yaitu tersedotnya anggaran lain dari program perlindungan social.

Kalau anggaran makan siang dan susu gratis ini diambil dari program social seperti subsidi BBM dan listrik, diperkirakan tingkat kemiskinan akan meningkat,” ujar Hardjuno Wiwoho.

Karena itu, Hardjuno mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU sesegera mungkin. UU ini nantinya menjadi payung hukum merampas aset yang diperoleh dari hasil kejahatan (proceed of crime) dan aset-aset lain yang patut diduga akan digunakan atau telah digunakan sebagai sarana (instrumentalities) untuk melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Tempat Camping Kawasan Puncak dengan View Epik! Langsung Bisa Liat Panorama Pegunungan dan City Light

UU ini nantinya akan berguna untuk merampas aset pejabat negara dari pendapatan yang tidak wajar, serta tidak dapat dibuktikan diperoleh secara sah.

Apalagi, perampasan aset melalui RUU ini tidak memerlukan adanya bukti kesalahan dari pelaku kejahatan yang sulit dibuktikan dalam sidang pengadilan, sementara kerugian negara secara nyata yang telah terjadi.

UU Perampasan asset ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. Dan dari hasil perampasan asset ini, bisa dipakai untuk mendanai program pemerintah, termasuk program makan siang gratis,” jelas Hardjuno Wiwoho.

Baca Juga: Cerita Warga Depok jadi Admin Judi Online di Luar Negeri : Negara Asia Tenggara, Ini Uang yang Dihasilkan

Dia mengatakan UU Perampasan Aset segera menjadi alat yang ampuh untuk memiskinkan koruptor. Selama koruptor tidak dihukum berat maka masih pede (berani) melakukan korupsi.

Karenanya, Hardjuno Wiwoho berharap, masa awal pemerintahan baru ini, RUU Perampasan Aset tersebut sudah disahkan oleh DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X