RADARDEPOK.com – Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat Maret 2024 tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi global.
Tumbuhnya APBN di Jawa Barat ini menjadi prospek yang masih dibayangi tensi geopolitik. Pertumbuhan ekonomi cenderung lemah dan divergen, dengan tensi geopolitik yang meningkatkan kerentanan rantai pasok, utamanya konflik di Timur Tengah dan perang di Ukraina.
Sedangkan, sektor riil di Jawa Barat terkendali yang ditunjukan dengan tingkat inflasi Maret 2024 di bawah 5 persen, yaitu sebesar 3,48 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,78.
Berdasarkan rilis dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, neraca perdagangan luar negeri regional Jawa Barat bulan Februari 2024 masih melanjutkan surplus sebesar USD 1,99 miliar. Tercatat di BPS Jabar nilai ekspor Febuari 2024 mencapai USD 3,00 miliar atau meningkat 2,09 persen dibanding Januari 2024.
Baca Juga: Imam Budi Hartono dan Farabi Hampir Dipastikan Koalisi di Pilkada Depok, Begini Kejadiannya!
Sementara nilai impor Febuari 2024 mencapai USD 1,01 miliar atau meningkat 1,24 persen dibanding Januari 2024.
Sementara, Realisasi APBN Regional Jawa Barat hingga akhir Maret 2024 menghasilkan surplus sebesar Rp4,96 triliun. Total pendapatan Rp35,61 triliun (21,77 persen) dan total belanja Rp30,65 triliun (25,51 persen).
Kenaikan terbesar terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan yang tumbuh 226,51 persen atau senilai Rp28,44 miliar dan PPh Non MIgas yang tumbuh sebesar 10,43 persen, juga adanya kenaikan PNBP BLU yang signifikan karena terdapat perubahan kebijakan percepatan pengesahan pendapatan BLU.
Kinerja Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan senilai Rp7,40 triliun, pertumbuhan terjadi di semua jenis Belanja terutama di Belanja Barang senilai Rp4,19 triliun. Realisasi TKD tumbuh sebesar 38,99 persen (yoy) yang utamanya dikontribusi oleh kenaikan DAU dan DAK Non Fisik.
Penerimaan pajak hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 26,42 triliun. Jenis pajak PPh Non Migas mengalami peningkatan sebesar 9,95 persen (Rp1,3 triliun).
PBB mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 127,99 persen (Rp19,38 miliar) dibandingkan periode Maret 2023. PPh 21 tumbuh 20,17 persen didorong banyaknya pembayaran pajak masa Desember 2023 yang dibayarkan pada triwulan I 2024.
Selain itu, peningkatan PPh juga disumbang pembayaran sekaligus atas jaminan hari tua, uang tebusan pensiun, uang pesangon dan bonus tahun 2023 yang dicairkan pada triwulan I 2024.
Dari sisi sektor dominan, sektor Industri Pengolahan berkontribusi terbesar yaitu sebesar 44,72 persen. Diikuti dengan sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang tumbuh 4,22 persen seiring dengan makin membaiknya aktivitas masyarakat di sektor perdagangan internasional dengan kontribusi sebesar 21,54 persen.
Artikel Terkait
DJP Jabar III Berhasil Kumpulkan Pajak Sebesar Rp20,8 Triliun
Soal Penahanan Wajib Pajak PT LMIR, DJP Dukung Proses Hukum
DJP Jabar III dan Wali Kota Bogor Sepakat Optimalkan Penerimaan Negara
Kanwil DJP Jawa Barat III Capai Target Penerimaan Tahun 2023
Marak Penipuan Pajak, DJP Minta Masyarakat Crosscheck
DJP Jawa Barat III Kumpulkan Rp6,9 Triliun Penerimaan Pajak 2024, Industri Pengelolaan Paling Besar
Dirjen Pajak Tegaskan Layanan DJP tidak Dipungut Biaya, Dilarang Terima Gratifikasi