Sidik Mulyono mengimbau kepada PMI yang sudah berangkat ke negara penempatan, harus melaporkan diri ke ke duta besar pada negara penempatannya.
“Hal ini untuk melakukan pendataan dan mendapatkan perlindungan selama mereka bekerja di luar negeri,” ungkap dia.***
Artikel Terkait
Waduh, Pelajar Depok Terjangkit Judi Slot, Ini Sebabnya!
Wakil Walikota Depok Berikan Atensi Tiga Poin ke Disnaker, Salah Satunya Prioritaskan Warga Depok Mencari Kerja
Menilisik Upaya Disnaker Kota Depok Memperkuat Dunia Kerja : Optimalisasi Peran BKK, Buku Imam Budi Hartono Dijadikan Inspirasi
Disnaker Mulai Sidak Pembayaran THR di Depok
Tiga Perusahaan Depok Belum Bayar THR : Siap Kena Sanksi Tegur Disnaker