RADARDEPOK.COM-Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok bereaksi keras atas tindakan pelaku pembuang sampah yang berasal dari salah satu perusahaan asal Citereup di kawasan Grand Depok City (GDC), beberapa waktu lalu.
Sehingga, Kelurahan Kalibaru meminta langkah tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memberikan sanksi terhadap pelaku pembuang sampah itu agar tidak mengulangi perbuatannya.
Lurah Kalibaru, Nayadih meminta, Pemkot Depok memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pelaku pembuang sampah tersebut. Sebab, hal itu dapat berdampak buruk di kemudian hari.
“Kami minta agar diberikan sanksi sesuai peraturan Pemerinrah Kota Depok,” tegas Nayadih saat dikonfirmasi Radar Depok, Rabu (1/5).
Nayadih menerangkan, Pemkot Depok melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) telah mengamankan pelaku pembuang sampah di kawasan tersebut untuk selanjutnya diberikan sanksi.
Baca Juga: Pansus DPRD Berikan Sejumlah Rekomendasi dari LKPJ Walikota Depok Anggaran 2023, Berikut Isinya!
“Ya betul, (pelaku) dibawa ke kantor Walikota oleh Satpol PP,” ujar Nayadih.
Menurut Nayadih, pemberian sanksi kepada pelaku pembuang sampah sembarangan dapat menimbulkan efek jera.
“Supaya ada efek jera buat yang biasa membuang sampah seenaknya,” tutur Nayadih.
Lebih lanjut, Nayadih menjelaskan, aksi buang sampah sembarangan di wilayahnya itu bukan kali pertama terjadi. Sebab, hal itu diketahui telah dilakukan lebih dari satu kali.
“Kalau sering sih tidak, cuma ada beberapa kali,” kata Nayadih.
Sementara itu, Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman mengatakan, warga bersama tim di Kalibaru menangkap satu truk buang sampah di Kawasan lahan kosong belakang GDC.
Artikel Terkait
Gerry Wahyu Riyanto Sapa Warga Kalibaru Depok, Terima Keluhan Soal Zonasi Sekolah
Simak Pernyataan Warga Kalibaru Depok yang Apresiasi Sosok Caleg Gerindra Depok Gerry Wahyu Riyanto
Menilik Aktifitas di SDN Kalibaru 1 Depok : Lestarikan Budaya Sunda, Punya Segudang Prestasi
Mengintip Program Unggulan SDN Kalibaru 1 : Jadi Role Model Sekolah Lain, Wajib Pakai Baju Adat Tiap Kamis
Kelurahan Kalibaru Depok Tekan Stunting Bareng BKKBN, Begini Caranya