Senin, 22 Desember 2025

IPK dan IPM Imigrasi Kota Depok Melesat Naik, Ternyata ini yang Dilakukan

- Jumat, 3 Mei 2024 | 12:15 WIB
Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok.  (DOKUMEN IMIGRASI DEPOK)
Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok. (DOKUMEN IMIGRASI DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok telah mengumumkan hasil survei untuk menguji Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPM) yang dilakukan selama April 2024, dengan mendapatkan hasil sangat baik

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Henry Wibowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian dan masukan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

Baca Juga: LS Vinus: Dedie Rachim Unggul di Elektabilitas tapi belum ada Parpol yang Mengusung

“Hal ini guna melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Semoga kami dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar dia kepada Masyarakat Kota Depok, Kamis (2/4).

Henry Wibowo menjelaskan, pada survei IPK dan IPM ini melibatkan ratusan koresponden atau masyarakat yang datang, untuk memberikan penilaikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

“Hasil ini kami dapat dari 674 koresponden untuk IPM dan IPK selama April 2024,” ungkap dia.

Baca Juga: Survei LS Vinus: Elektabilitas Dedie Rachim sebagai calon Wali Kota Bogor Paling Tinggi

Hasilnya, kata Henry Wibowo, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mendapatkan nilai sebesar 98.07 terhadap kepuasan masyarakat atau mendekati angka sempura. Artinya, masyarakat sangat puas terhadap pelayanan yang diberikan.

“Kami bersyukur, bisa mendapatkan kepercayaan tersebut, pastinya kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap dia.

Lanjut Henry Wibowo menjelaskan, untuk Indeks Persepsi Korupsi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok juga mendapatkan penilaian hampir sempurna, yaitu sebesar 98.02.

“Artinya, masyarakat tidak merasakan adanya pungutan liar atau lainya dalam proses pelayanan,” kata dia.

Baca Juga: Pengen Camping Tapi Engga Mau Ribet Bawa Tenda, Camping Ground Pamaton Hill di Banjar Ini Bisa Menjadi Solusi, Viewnya Keren Banget

Dalam hal ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok juga mengumumkan kuota pada M-Paspor untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus 2024 di Kantor Imigrasi Depok (GDC) dan ULP Depok (Detos) sudah dibuka.

“Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor untuk tiga bulan kedepan, sudah di buka,” tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X