Minggu, 21 Desember 2025

Mengintip Survei Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok : IKM Sentuh 97,33 Persen, IPK 97,45 Persen

- Senin, 12 Februari 2024 | 08:40 WIB
Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok.  (DOKUMEN IMIGRASI DEPOK)
Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok. (DOKUMEN IMIGRASI DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melakukan survei untuk menguji Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat. Adapun, survei ini melibatkan puluhan koresponden.

Laporan : Gerard Soeharly

Belum lama ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melakukan survei untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap intansi yang identik dengan kepengerusan dokumen untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Tempat Wisata ini Mirip Banget Raja Ampat, Air Lautnya Sebening Kaca, Dijamin Kamu Enggak Mau Pulang

Satu per satu pengunjung yang datang diminta kesediaannya untuk mengikuti survei yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Hal itu dilakukan agar mereka dapat melakukan evaluasi terhadap kinerjanya.

Tak heran, hasil survei itu cukup membuat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok puas, sebab hasil survei yang melibatkan puluhan koresponden itu cukup baik atau mendekati angka sempurna yakni 100 persen.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Henry Wibowo mengatakan, Indeks Persepsi Korupsi 97,45 persen. Hal itu membuktikan instansi tersebut masih jauh dari perbuatan melawan hukum tersebut.

"Indeks Persepsi Korupsi pada Januari 2024, 97,45 persen," ujar Henry Wibowo, Minggu (11/2).

Baca Juga: Cuma di Tempat Wisata ini Kamu bisa Liburan Sambil Memetik Buah Apel, Tiket Masuknya cukup Bayar Rp10 Ribu, aja!

Bahkan, kata Henry Wibowo, Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 97,33 persen. Artinya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mendapatkan kepercayaan yang begitu tinggi dari masyarakat.

"Sedangkan, Indeks Kepuasan Masyarakat 97,33 persen," tutur Henry Wibowo.

Henry Wibowo menuturkan, survei yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok itu melibatkan puluhan orang.

"Jumlah koresponden 40 orang," kata Henry Wibowo.

Baca Juga: Connie Bakrie Sebar Hoax Soal Rosan Roeslani, Mau Kejar Jabatan Wamenlu & Wamenhan?

Seiring dengan hasil survei, jumlah penerbitan paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok pada Tahun 2023 mengamami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X