Minggu, 21 Desember 2025

Pelaku Investasi Bodong di Depok Gondol Rp20 Miliar, Ini Penjelasan Kapolres

- Jumat, 10 Mei 2024 | 06:00 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana

Keuntungan Pelaku :

  • Rp20 miliar

Modus :

  • Memberikan janji keuntungan besar bagi para pelaku

  • Pelaku mengaku bekerja sebagai pegawai PT Antam

Ancaman :

  • Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan

  • 4 tahun penjara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X