RADARDEPOK.COM–Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Serikat Buruh Kota Depok kembali memasuki areal kantor pemerintahan Kota Depok, untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait kesejahteraan para pekerja dan kekecewaan kepada Pemkot Depok.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno menjelaskan, kekecewaan ini timbul, lantaran Pemkot Depok telah mengabaikan berbagai kegiatan buruh, salah satunya Mayday.
Baca Juga: Iblam Jakarta KKN di RW14 Bojongsari Depok, Ini Agendanya
“Kami turun kelapangan, karena Pemkot abai terhadap kegiatan buruh, seperti may day dan lain lain,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (13/5).
Wido Pratikno mengatakan, dalam mempercepat penyelesaian tuntutan buruh, Pemkot Depok telah mempunyain tim cepat dalam mengakomodir permintaan buruh. Hal ini disebut tripartite yang diketuai oleh walikota kota.
“Artinya Pemkot Depok telah mengabaikan intruksi presiden, dimana Mayday itu intruksi presiden,” ungkap dia.
Wido Pratikno menjelaskan, pada akasi mayday 2024 ini, buruh Kota Depok membawa tiga tuntutan untuk disampaikan oleh pemerintah, yaitu cabut omnibuslaw.
“Hapus UU cipta kerja, yang merampas hak kaum buruh. Kaum buruh Depok, tidak boleh gampang di PHK secara sepihak,” kata dia.
Wido Pratikno mengatakan, aksi ini agar Pemkot Depok bisa melindungi kaum buruh. Terutama pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok. Sebagai pembina dan pelindung para kum buruh.
Selain itu, Wido Praktikno mengatakan, ratusan buruh ini menuntut dan meminta Pemkot Depok membuat Perda ketenagakerjaan dengan melibatkan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) dan organisasi pengusaha Depok.
“Kami minta membentuk kembali tim Monev ketenagakerjaan, lalu Fasilitasi kegiatan SP/SB dan asosiasi pengusaha untuk membangun hubungan industrial yang harmonis,” tambah Wido.
Kemudian, ia menuntut pendidikan ketenagakerjaan, sosialisasi kebijakan ketenagakerjaan dan kegiatan lain, dalam upaya melaksanakan pembinaan hubungan industrial,
“Hapus outsourcing dan upah murah, untuk membangun hubungan industrial, BPJS Ketenagakerjaan harus membuat kegiatan ketenagakerjaan, dengan melibatkan SP/SB dan asosiasi pengusaha,” tutur dia.
Artikel Terkait
Buruh Depok Ngotot UMK Naik 15 Persen, UMP Diumumkan Hari Ini
UMP Jabar Naik 3,57 Persen, Buruh Depok Bakal Gelar Aksi ke Gedung Sate Bandung
Kecewa Putusan UMK Provinsi Jawa Barat, Buruh Depok Siap Demo hingga Blokade Jalan Tol dan Objek Vital di Depok
Terjerat Utang, Buruh Lepas di Depok Gantung Diri : Tinggalkan Surat Wasiat Permintaan Maaf
Bertemu Buruh, Akew Makin Mantap Maju sebagai Calon Bupati Bogor di Pilkada 2024: Edankeun!
Buruh Lepas di Tapos Depok Tewas Gantung Diri, Ternyata Sempat Pinjam Uang Rp300 Ribu