1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan:
Proses pendaftaran tanah dan layanan pertanahan lainnya menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat.
2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas:
Sistem elektronik memungkinkan pemantauan dan pelacakan yang lebih transparan, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan dan korupsi.
3. Mempermudah akses informasi:
Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait hak atas tanah mereka melalui platform digital.
4. Meningkatkan daya saing investasi:
Sistem administrasi pertanahan yang modern dan efisien dapat meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.
“Dengan terus berinovasi dan meningkatkan layanan digital, Kami BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan Kementerian ATR/BPN berharap mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang lebih kuat,” pungkas Indra Gunawan. ***
Artikel Terkait
Cegah Kerugian Negara! BPN Kota Depok Desak Pemkot dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset
Serius Wujudkan WBK/WBBM! BPN Depok Prioritaskan 7 Program Hingga Teken MoU Bareng KPK
Menteri ATR BPN AHY bakal Tertibkan PKL Puncak, Rudy Susmanto: Relokasi harus Humanis
Masuk 104 Daerah Prioritas Kementerian ATR/BPN! Depok Segera Disulap Jadi Kota Lengkap, Simak Manfaatnya
Pelayanan ROYA BPN Kota Depok Cuma 120 Menit, Warga : Layanannya Memudahkan Masyarakat