Senin, 22 Desember 2025

BPN Kota Depok Ungkap 4 Manfaat Surat Tanah Elektronik, Proses Lebih Cepat hingga Miliki Daya Saing Investasi

- Jumat, 17 Mei 2024 | 14:39 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan dan jajaran saat mengikuti rapat koordinasi monitoring dan evaluasi di Kakanwil BPN Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (16/5).  (DOKUMEN BPN DEPOK)
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan dan jajaran saat mengikuti rapat koordinasi monitoring dan evaluasi di Kakanwil BPN Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (16/5). (DOKUMEN BPN DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen mewujudkan transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN terkait penerapan Sertifikat Tanah Elektronik (STE).

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengungkapkan, digitalisasi dan inovasi baru menjadi kunci dalam transformasi digital sektor pertanahan. Ini demi mewujudkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel.

Baca Juga: Belanja Hewan Ternak di Lembu Pentagon Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

“Berbeda dengan sertifikat fisik yang rentan hilang atau rusak, STE menawarkan kemudahan dan keamanan bagi pemilik tanah. Tentu saja banyak keunggulannya,” jelas Indra Gunawan kepada wartawan, Jumat 17 Mei 2024.

Sertifikat tanah elektronik, sambung Indra, secara utuh akan disimpan dalam database elektronik Kantor Pertanahan.

Sehingga, terhindar dari risiko kehilangan akibat musibah, bencana, pencurian, atau upaya oknum lain untuk merampas tanah.

Baca Juga: Cobain ke Tempat Wisata Ini, Bisa Camping Unik Pinggir Sungai, Ada Kolam Renang dari Sumber Mata Air, Bahkan Berenang di Kolam yang Ada Ikannya!

“STE selain melindungi hak masyarakat atas tanah, juga meningkatkan akuntabilitas administrasi pertanahan,” tegasnya.

Sistem elektronik ini memungkinkan pemantauan dan pelacakan yang lebih transparan, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan atau korupsi.

Bahkan, sambung Indra, transformasi digital juga menghadirkan berbagai layanan pertanahan online yang memudahkan masyarakat.

“Contohnya untuk pelayanan pendaftaran tanah, balik nama, dan hak tanggungan yang dapat diakses melalui situs web atau aplikasi BPN. Manfaatnya, menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat,” jelas dia.

Baca Juga: Si Kecil Pasti Suka ke Tempat Camping Ini! Tempatnya Syahdu, Langsung Dikelilingi Perkebunan Teh, Ada Sungai Kecil, dan Bisa Trekking ke Curug

Manfaat lain, sertifikat tanah elektronik lebih unggul dibandingkan dengan proses manual yang sebelumnya memakan waktu lama dan memerlukan banyak dokumen fisik.

Dengan mengoptimalkan teknologi dan inovasi, diharapkan administrasi pertanahan di Indonesia menjadi lebih efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.

Berikut 4 manfaat Sertifikat Tanah Elektronik dalam transformasi digital di sektor administrasi pertanahan :

Baca Juga: Baru Banget Buka! Tempat Wisata Terbaru di Bandung, Gratis Tiket Masuk! Yuk Intip Ada Apa Aja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X