Senin, 22 Desember 2025

Peserta UHC Tembus 318.647 Jiwa, Setahun Pemkot Depok Anggarkan Rp97 Miliar

- Selasa, 21 Mei 2024 | 07:15 WIB
ILUSTRASI : Pelayanan di RSUD ASA Kota Depok yang menjadi salah satu FKRTL yang bekerjasama dg BPJS Kesehatan Cabang Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
ILUSTRASI : Pelayanan di RSUD ASA Kota Depok yang menjadi salah satu FKRTL yang bekerjasama dg BPJS Kesehatan Cabang Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Polisi dan Dishub Kerja Ekstra! 42 Sekolah di Depok Ajukan Study Tour

Mary Liziawati mengungkapkan, Pemkot Depok akan terus mendorong untuk 100 persen masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan. Saat ini, sudah mencapai 98 persen.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat seluruhnya mendapatkan jaminan kesehatan," kata dia.

Namun, ujar Mary Liziawati, pelayanan kesehatan ini hanya bisa dilakukan pada rumah sakit (RS) yang hanya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan cabang Depok.

Baca Juga: Geng Motor Kembali Berulah! Pemuda di Tugu Depok Kena Bacok, Begini Ceritanya

“Hingga saat ini, jumlahnya sudah mencapai puluhan yang sudah bisa, termasuk dua RSUD milik Kota Depok,” ucap dia.

Selain itu, Mary Liziawati mengatakan, Dinkes Kota Depok mencatat ada beberapa penyakit yang menyerap pembayaran klaim paling tinggi, seperti operasi jantung, kanker dan gagal ginjal klinis. “Karena penyakit itu, biasanya harus diperiksakan secara rutin, 2 sampai 3 kali dalam seminggu,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Elshe Theresia menjelaskan, saat ini terdapat 38 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Depok.

Baca Juga: Wakil Walikota Imam Budi Hartono Ajak Masyarakat Mencintai Budaya Depok

“Jumlah tersebut dengan rincian sekitar 14 RS dan 24 klinik utama di Kota Depok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Minggu (19/5).

Elshe Theresia mengatakan, seluruh penduduk Kota Depok dimungkinkan untuk dapat dilayani di Faskes luar wilayah Depok. Saat ini terdapat  665.324 jiwa pada PBI dan 1.310.794 jiwa Non PBI.

“Karena dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terdapat asas portabilitas,” kata dia.

Elshe Theresia mengatakan, BPJS Kota Depok menjalin dengan puluhan faskes ini dengan perjanjian kerjasama yang ditandatangani dari kedua belah pihak.

Baca Juga: Akses Jalan SMPN 20 Depok Rusak Parah, Pemkot Diminta Peka!

“Ini akan menjadi dasar sekaligus jaminan bagi fasilitas kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di Depok,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X