Senin, 22 Desember 2025

BPN Depok Semakin di Depan! 3 Juni Luncurkan Kantor Elektronik, Ini Manfaatnya

- Rabu, 22 Mei 2024 | 07:15 WIB
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoga Munawar dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin, memberikan sosialisasi implementasi kantor elektronik, Selasa (21/5). (BPN Kota Depok)
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoga Munawar dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin, memberikan sosialisasi implementasi kantor elektronik, Selasa (21/5). (BPN Kota Depok)

RADARDEPOK.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mulai mensosialiasikan adanya kantor elektronik, yang akan launching pada 3 Juni 2024, bersama 11 kantor pertanahan lainnya di Jawa Barat.

Sosialiasikan ini diberikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan badan atau lembaga dari pusat dan daerah. Seperi, BPS, PPJT, Kodim, Tol Cijago, BKD, Kemenag, BBSN, PJN,Bank BTN, PPAT, PUPR dan stakeholder terkait lainnya.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan, sosialisasi implementasi kantor elektronik merupakan perubahan yang besar, dari pelayanan manual atau tatap muka menjadi digital.

Baca Juga: Ini Pesan Penting! Disdik : Study Tour Harus Ikuti SK Walikota Depok

“Mau tidak mau, kami harus mengarah pada layanan digital. Alasannya, untuk memberikan pelayanan efektif, dan efisien,” jelas Indra Gunawan kepada Harian Radar Depok, Selasa (21/5).

Dalam sosialisasi implementasi kantor elektronik yang berlangsung di Aula BPN Kota Depok tersebut, Indra Gunawan juga menjelaskan, langkah ini layanan elektronik ini mengadopsi perkembangan teknologi yang kian pesat.

“Manfaatnya ialah menghindari risiko-risiko bencana alam yang pernah terjadi, dan dialami oleh sejumlah kantor pertanahan di Indonesia,” kata dia.

Baca Juga: Peserta UHC Tembus 318.647 Jiwa, Setahun Pemkot Depok Anggarkan Rp97 Miliar

Terlebih,kata Indra Gunawan, letak geografis Indonesia berada di wilayah Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik atau Lingkaran Api Pasifik, yakni pertemuan tiga lempeng tektonik dunia seperti Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia dan Lempeng Pasifik.

“Sejumlah peristiwa yang terjadi di Brebes, Cianjur akibat musibah bencana alam, dan kebakaran menjadi pelajaran. Bahwa untuk memulihkannya butuh waktu lama. Bisa kita bayangkan data dalam bentuk kertas termasuk sertifikat hancur semua,” ungkap Indra.

Sementara dari sisi sumber daya manusia dan anggaran. Yakni, untuk memulihkan aset milik masyarakat tersebut tidak gampang dan membutuhkan waktu serta anggaran yang besar.

Baca Juga: Tuntas, Janji Kampanye Idris-Imam pada Program WUB di 2024 Kota Depok Melebihi Target

Menengok dari pengalaman yang terjadi, ujar Indra Gunawan, maka Kementerian ATR/BPN mengambil langkah-langkah terpadu guna menekan risiko tersebut, dengan menerapkan teknologi.

“Ya, mau tidak mau solusinya adalah pelayanan digital. Langkah ini lebih cepat, efektif dan minim resiko,” tegas dia.

Menurut dia, untuk payung hukumnya pelayanan kantor elektronik, telah memiliki beberapa landasan hukum. Seperti, yang pertama, peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X